Temanggung – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melayani masyarakat khususnya umat Islam. Karena itu layanannya harus terus ditingkatkan. Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. H. Ahmad Muhdzir saat memberikan pembinaan kepada Kepala KUA dan penghulu se Kabupaten Temanggung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (08/9).
“KUA itu tidak hanya memberikan pelayanan kepada orang menikah saja, tetapi juga melayani masyarakat masalah zakat, wakaf, kemasjidan dan keluarga sakinah. Jangan hanya fokus kemasalah nikah saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Kementerian Agama menyampaikan KUA yang notabene sebagai unit kerja terkecil dan terbawah, namun mempunyai peran besar sebagai ujung tombak atau garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Agama dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu diharapkan kedepan kegiatan pembinaan terus digalakkan dengan harapan kepala KUA dan juga penghulu mampu mengembangkan kinerjanya demi mewujudkan KUA Bersih dan Melayani.
“Diharapkan agar Kepala KUA dan penghulu lebih meningkatkan kompetensinya dan memberikan keteladanan di tengah-tengah masyarakat terutama pengembangan moderasi beragama, serta lebih proaktif menyikapi problema yang terjadi, khususnya yang berkenaan dengan rumah tangga dan serta masalah-masalah sosial kemasyarakatan lainnya,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penghulu ibarat guru, yang notabenenya berhubungan dengan tugas pendidikan. Maka kalau pendidikan mau maju maka yang kita perkuat adalah gurunya. Sedangkan, jika kehidupan keagamaan masyarakat mau maju, yang kita perkuat penghulunya.
“Hal ini bisa diawali dengan pembangunan dan pembinaan keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah (Samara), pencatatan dan proses pernikahan, yang disempurnakan dengan pembinaan pada calon pengantin,” ucapnya.
Beliau menegaskan bahwa setiap kepala KUA harus mempunyai bekal dakwah Islamiyah serta harus memiliki strategi yang baik dalam pelayanan kepada umat. Beliau juga berpesan kepala KUA harus memiliki pengetahuan tentang kepenghuluan, harus menguasai KHI, PMA yang terkait dengan tupoksi. Beliau juga mengingatkan bahwa menjadi kepala KUA merupakan tugas tambahan, sedangkan penghulu merupakan tugas pokok.
Sementara Kasi Bimas Islam, H. Munsiri mengatakan bahwa pembinaan bagi para penghulu sangat penting guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan para penghulu agar mampu tampil sebagai sosok penghulu yang berintegritas, profesional, inovatif, tanggungjawab dan penuh keteladanan.
“Penghulu saat ini dituntut untuk lebh profesional sehingga apapun yang menjadi tugas dan kewajiban penghulu harus selalu dilaksanakan. Karena sekarang KUA sudah menjadi penghulu dan untuk itu pula di tambahkan masa jabatannya, “ jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan agar seluruh peserta dapat memahami dan mengerti tugas dan kewajibannya sehingga tidak ada lagi yang bisa meninggalkan tugas tersebut dengan seenaknya karena semuanya sudah diatur dalam KMA.(sr)