Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    30 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Kursus Perkawinan KUA Kec. Bansari

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 1 Menit
      A A
      0
      Kursus Perkawinan KUA Kec. Bansari
      8
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Dalam rangka mempersiapkan calon pengantin dalam memasuki kehidupan rumah tangga, pembekalan pra nikah dianggap penting karena pondasi terbinanya bahtera rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin (catin) melangsungkan prosesi akad pernikahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah menurut Islam. Ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bansari yang diwakili Naimin pada saat memberikan penasihatan kepada sepuluh (10) pasang pengantin pasca nikah. Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Bansari bertempat di Puskesmas Bansari, Selasa (29/03).

      Pemateri tentang kesehatan dari Puskesmas Bansari, dr. Maya menyampaikan kesehatan reproduksi, kesehatan diri, ibu dan anak. Serta tips-tips membangun program kegiatan para pasangan. Pasangan pengantin sangat menyambut baik kegiatan ini dengan antusias dan semangat, bahkan berharap agar kegiatan ini sering-sering diadakan untuk memberikan bekal, agar nantinya dalam menjalani kehidupan sehari-hari selalu dalam arah atau garis kehidupan  yang diridhoi Allah SWT.

      Sementara materi pernikahan tentang keluarga sakinah disampaikan Naimin dari KUA Kecamatan Bansari. Dijelaskan sebagai pengurus BP-4 (Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) tingkat kecamatan memiliki  pertanggungjawaban moral tersendiri, agar pasangan pengantin dapat bertahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga dalam bingkai ajaran Islam.

      “Tidak sekedar mengakui keabsahan secara administrasi, tetapi bertanggungjawab agar mempelai berdua memiliki wawasan, bekal Islam, fisik  dan  kematangan hati dalam berumah tangga agar terwujud keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah,” tegasnya.
      Berangkat dari hal tersebut, diperlukan adanya bimbingan khusus yang diberikan kepada calon mempelai, yang dapat dilakukan melalui dua tahapan yaitu tahap pra-nikah dan tahap pasca akad nikah, dengan harapan kokohnya rumah tangga yang dibina oleh pasangan suami-istri dan menjadi ladang pahala bagi keduanya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Wawancara Calon Pimpinan BAZNAS Kab. Temanggung Periode 2022-2027

      Artikel Selanjutnya

      Pentasyarufan Zakat Pada Penjual Keliling

      Artikel Terkait

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang

      oleh adminweb
      28 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Program PRISMA (Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah) yang digagas oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan...

      Selanjutnya
      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      28 Agu 2025
      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      27 Agu 2025
      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      26 Agu 2025
      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      20 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Pentasyarufan Zakat Pada Penjual Keliling

      Pentasyarufan Zakat Pada Penjual Keliling

      Pembinaan MTQ 2022 Kemenag Kab. Temanggung

      Pembinaan MTQ 2022 Kemenag Kab. Temanggung

      Pengambilan Foto Paspor dan Sidik Jari Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Pengambilan Foto Paspor dan Sidik Jari Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content