Temanggung – Dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perkawinan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan bimbingan perkawinan pra nikah kepada remaja usia nikah, Rabu (02/10) yang bertempat di Aula STAINU Temanggung. Peserta kegiatan ini adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdatul Ulama (STAINU) Temanggung berjumlah 70 orang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Saefudin. Dalam sambutannya beliau mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang peserta dari mahasiswa STAINU Temanggung. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua STAINU Temanggung H. Baihaqi dan Kasi Bimas Islam. Melalui Seksi Bimas Islam ini berusaha mengadakan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya adalah kegiatan bimbingan perkawinan bagi mahasiswa dan calon pengantin.
“Kegiatan bimbingan perkawinan pra-nikah bagi remaja usia nikah ini sangat penting, terutama dalam memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pernikahan agar pada saatnya nanti para peserta memiliki bekal yang kuat saat menikah,” terang Saefudin.
Lebih lanjut beliau juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga dalam kehidupan berumah tangga belum memiliki pengetahuan yang cukup. “Kementerian Agama membuat sebuah kegiatan bimbingan perkawinan baik bagi calon pengantin maupun remaja usia nikah. Hal ini bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pernikahan yang akan dialami,” terangnya.
Pada kegiatan ini, dipaparkan materi parenting keluarga, kesehatan reproduksi, manajemen pengelolaan keluarga dalam perspektif fiqih munakahat, dan kebijakan bimbingan perkawinan pra-nikah remaja usia nikah. Sebagai narasumbernya adalah Kepala Kantor Kemenag, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Temanggung.(sr)