Temanggung – Dalam upaya untuk terus memaksimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabuaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KUA se-Kabupaten Temanggung, Rabu (4/9) bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Rakor yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Saefudin didampingi Kasi Bimas Islam dan diikuti oleh seluruh Kepala KUA, Kecamatan se Kabupaten Temanggung. Dalam arahanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menghimbau agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus di maksimalkan terutama tentang waktu pelayanan agar dapat lebih efisien sehingga masyarakat tidak menunggu lama, misalnya pada pelayanan legalisir buku nikah.
Lebih lanjut Saefudin menyampaikan pentingnya menjaga solidaritas sesama Kepala KUA dan saling mengkoordinasikan seluruh kegiatan. “Program kerja yang dilaksanakan di KUA merupakan implementasi layanan Dirjen Bimas Islam di tingkat Kecamatan yang mencerminkan keberhasilan pembinaan umat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama, untuk itu penting bagi Kepala KUA memahami regulasi demi kesuksesan pelayanan dibidang keagamaan,” jelasnya.
Beliau juga mengapresiasi kinerja KUA Kecamatan yang tetap kompak dan solid dalam memberikan pencerahan dan pelayanan kepada masyarakat dan berkeinginan agar forum koordinasi KUA yang ada dapat dimaksimalkan untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman yang positif untuk bersama meningkatkan peran KUA ditengah masyarakat dan guna memaksimalkan peran Penyuluh Agama Non PNS di kecamatan masing-masing.(sr)