Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
27 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Pelayanan Nikah KUA Kec. Temanggung Di Tengah Wabah Corona

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pelayanan Nikah KUA Kec. Temanggung Di Tengah Wabah Corona

Temanggung– Kepala KUA Kecamatan Temanggung H. Solahudin Al Ayubi mengatakan untuk sementara Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani ijab kabul hingga 21 April mendatang. Itu disampaiakan dihadapan pasangan calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah, Senin (6/4) di Kantor KUA Temanggung.

Kebijakan itu meneruskan surat edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam tertanggal 2 April 2020, tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik di Lingkungan Dirjen Bimas Islam.  “Dengan edaran itu, pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020. Itu pun, akad nikah wajib dilakukan di KUA,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Solahudin Al Ayubi, bagi pendaftar akad nikah tanggal 3-21 April 2020 diminta untuk menjadwalkan ulang melalui pendaftaran online.  Namun bagi mereka yang mendaftar akad nikah sebelum 1 April 2020, tetap dilaksanakan baik di kantor KUA atau di rumah namun dengan syarat ketat. Seperti menggunakan masker, memakai sarung tangan, menyediakan sabun atau hand sanitizer, tidak bersalaman serta menjaga jarak atau physical distancing.  Syarat lain membatasi jumlah orang yang mengikuti proses akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.

Sementara untuk pendaftaran permohonan baru akad nikah di masa darurat Covid-19 tidak dilayani dan meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya. Namun pendaftaran nikah tetap dibuka secara online melalui web simkah.‘’Pendaftaran melalui online masih diterima, tetapi untuk pencatatan nikah menunggu instruksi dari Dirjen Bimas Islam. Jadwalnya masih ditentukan setelah tanggal 21 April oleh Dirjen,’’ katanya.

Saat ini, kebijakan Kementerian Agama antara lain memperpanjang kerja di rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) sampai 21 April 2020.”Dengan kebijakan ini dipastikan pelaksanaan ijab kabul tertunda, hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi wabah virus korona. Dan selanjutnya, kami masih terus menunggu kebijakan dari Kementerian Agama,’’ tegasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Cegah Covid-19, ASN Kemenag Dilarang ke Luar Daerah dan Mudik

Artikel Terkait

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

oleh adminweb
04 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) oleh KUA Kedu berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Bertempat di aula KUA...

Selanjutnya
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025
Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

17 Nov 2025
“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

03 Nov 2025

Artikel Terbaru

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Januari 20, 2026
MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

Januari 20, 2026
Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Januari 20, 2026
Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content