Temanggung – Dimalam ke-6 Ramadhan 1439 H / 2018 M Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd menghadiri Tarawih Keliling bersama Bupati dan jajarannya di Dusun Mejing, Desa Tawangsari Kecamatan Wonoboyo, Senin (21/5). Kegiatan ini dimulai dengan niat awal menjalin silaturahmi dalam rangka menjalin kerukunan umat, selain itu dikarenakan belum tentu tahun depan Ramadhan menyapa kita. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Temanggung, dan seluruh pejabat perangkat daerah, Camat Wonoboyo, Lurah, Kepala KUA dan Penyuluh Agama di wilayah Kecamatan Wonoboyo.
Dalam sambutan Bupati mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa serta mengajak untuk mempersiapkan diri secara baik dan dapat mengaktualisasikan hakekat makna ibadah puasa dalam kehidupan sehari-hari.
”Beberapa hari lalu kita semua dikejutkan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur, saya mengajak kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung, untuk dapat tampil terdepan menjadi figur pelopor pemersatu bangsa yang membentengi diri dengan keyakinan iman yang kokoh dan nilai-nilai religius, sehingga akan terus dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” harap Bupati.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa puasa mendidik manusia untuk berlaku jujur dan melarang melakukan hal-hal yang mengurangi nilai pahala puasa, karena hal tersebut diibaratkan mengisi bak dengan air yang ditimba dari sumur akan tetapi lubang pembuangan lupa ditutup, sehingga sia-sialah usaha kita mendapatkan pahala selama bulan penuh berkah ini dimana malaikat pun menangisi kepergian bulan seribu bulan.
Kultum diisi oleh Arif Subani, S.Ag selaku Penyuluh Agama Fungsional Kementerian Agama Kabupaten Temanggung wilayah Kecamatan Wonoboyo.
Dalam kultum kali ini Arif Subani memberikan tauziah tentang keutamaan bulan Ramadhan serta menyampaikan seruan dari Menteri Agama RI. “Kepada penceramah harus bisa menjaga martabat kemanusiaan serta dapat menyampaikan misi visi yang baik terbebas dari umpatan kebencian dari agama apapun, dapat menciptkan pendidikan dan tidak mempertentangkan unsur Sara dan tunduk pada hukum yang berlaku,” jelas Arif Subani.(sr)