Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    31 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pentingnya Bimbingan dan Pelatihan Pemulasaran Jenazah

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pentingnya Bimbingan dan Pelatihan Pemulasaran Jenazah
      116
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Dalam rangka memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulu bekerjasama dengan Pemerintah Desa Danupayan Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung mengadakan Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam. “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” Demikian Allah berfirman dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 185. Sedangkan kita sebagai manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.

      Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah yang baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam, dibuka oleh Camat Bulu dan dihadiri oleh Kepala Desa Danupayan serta Kepala Puskesmas Kecamatan Bulu. Kegiatan ini Dilaksanakan di Balai Desa Danupayan Kecamatan Bulu yang diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari unsur tokoh masyarakat, perangkat desa, ibu-ibu PKK dan pengurus Fatayat desa setempat, Rabu (24/11).

      Dalam sambutannya Camat Bulu, Panca Pastiyanto menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat secara lebih luas lagi sehingga banyak masyarakat yang semakin paham tentang bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan Syariat Islam.

      Sementara dalam materinya Kepala KUA Kec. Bulu, Syaefuddin menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasara jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan. Adapun hukum memulasara (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya. Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, Syaefuddin juga memberikan penjelasan secara praktek.

      Selain narasumber dari Kepala KUA juga hadir narasumber dari Kepala Puskesmas Kecamatan Bulu yang mengisi materi tentang bagaimana memulasara jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dengan baik dan benar sesuai protokol kesehatan.

      Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, seluruh peserta yang hadir sangat antusias menyimak jalannya acara dari awal sampai akhir mengingat pentingnya ilmu pemulasaran jenazah. “Alhamdulillah bisa mendapat ilmu tentang cara memulasara jenazah, insyaallah bermanfaat dunia akhirat,” kata Miftah perangkat desa Danupayan. (ym)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      KUA Kec. Candiroto adakan Penyuluhan Hukum Pernikahan

      Artikel Selanjutnya

      Siswa Kelas VII dan VIII MTsN 2 Temanggung, Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

      Artikel Terkait

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang

      oleh adminweb
      28 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Program PRISMA (Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah) yang digagas oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan...

      Selanjutnya
      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      28 Agu 2025
      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      27 Agu 2025
      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      26 Agu 2025
      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      20 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya

      Siswa Kelas VII dan VIII MTsN 2 Temanggung, Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

      Siswa  MTsN 2 Temanggung, Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

      Siswa MTsN 2 Temanggung, Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

      Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 MIN 1 Temanggung

      Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 MIN 1 Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content