Temanggung (Humas) – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam PPPK Kab. Temanggung melakukan Rakor Keliling untuk pertama kali. Rakor Keliling dilaksanakan di KUA Kec. Candiroto dengan dihadiri seluruh Penyuluh Agama Islam PPPK se Kab. Temanggung, Senin (14/10/2024).
Pada kegiatan tersebut Irfa’I selaku pembicara menyampaikan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) merupakan bagian dari stakeholder yang berperan dalam mewujudkan penciptaan SDM berbasis pendidikan Islam. Keberadaan FKPAI ini berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang beriman, bertakwa, terutama dalam menyikapi berbagai macam informasi, baik di bidang teknologi, kemasyarakatan dan sosial budaya.
Sebagai penyuluh agama Islam PNS maupun Non PNS kita dituntut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Karena penyuluh, memiliki tugas melaksanakan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat. Dilain sisi sebagai penyuluh juga dapat menyelesaikan masalah untuk masyarakat binaanya.
“Semoga dengan kegiatan ini bisa memberikan evaluasi untuk lengkah ke depan kegiatan FKPAI bisa terlaksana sehingga kehadiran penyuluh bisa dirasakan manfaatnya,” katanya.
Irfa’I juga mengingatkan tentang tugas-tugas penyuluh. Para penyuluh wajib membagi tugasnya berdasarkan 8 spesialisasi yang telah ditetapkan.
“Kita sebagai penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan keagamaan. Sebelum ke masyarakat harus memahami dulu apa yang akan disampaikan,” tambahnya. Adapun materi dalam rakor keliling memuat tentang kajian Tahsinul Qur’an dan perumusan dua program dibawah naungan Pokjaluh yaitu program parenting dan program kemasjidan.(sr)