21 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Penyuluh Agama Perpanjangan Tangan Kementerian Agama

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Penyuluh Agama Perpanjangan Tangan Kementerian Agama
      12
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan monitoring kepada Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di KUA Kecamatan Tretep dan KUA Kecamatan Parakan, Rabu (22/11).

      Dikatakan, bahwa tujuan Petugas Monev dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Syalabi berkunjung ke KUA Kecamatan Tretep dan KUA Kecamatan Parakan adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNAS. Menurutnya, Laporan Kinerja Penyuluh mulai dari Laporan Bulanan, Triwulan, Semester dan Tahunan sangat penting untuk bisa mengukur kinerja penyuluh dalam setahun, apakah efektif atau tidak.

      Kasi Bimas Islam, H. Thowaf, M. Ag saat mendampingi petugas dari Kanwil,  Syalabi mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada PAF dan PAI non PNS terkait pelaporan kegiatan penyuluhan dan dakwah yang dilaksanakan, diharapkan usai monitoring ini  nantinya PAF dan PAI non PNS memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga mampu memberikan bimbingan dan penyuluhan di tengah masyarakat.

      H. Thowaf menjelaskan, “Seorang penyuluh agama adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam membentuk kerangka kehidupan harmonis di tengah-tengah masyarakat,”.

      Ia menambahkan, Penyuluh Agama Fungsonal dan Penyuluh Agama Islam Non PNS harus memiliki kemampuan intelektual yang memadai, agar dapat memberikan peningkatan kualitas kerukunan antar umat beragama,  sehingga tercapai kualitas masyarakat yang rukun, aman, sejahtera secara lahir dan batin.

      Sementara itu, Kepala KUA Tretep, Safi’I  menyambut positif kegiatan monitoring tersebut.  Ia mengatakan bahwa monitoring dalam rangka pembinaan yang di laksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sangatlah perlu sebagai kontrol pengawasan kepada  Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dalam hal administrasi.

      “Penyuluh agama selalu menjadi sorotan di tengah masyarakat, sudah selayaknya kita semua berbenah dalam segala hal demi citra positif Kementerian Agama, dengan adanya monitoring oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah merupakan langkah yang positif” ungkapnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) MTsN Kedu

      Artikel Selanjutnya

      Kepala Madrasah Mempunyai Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan yang Baik

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Kepala Madrasah Mempunyai Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan yang Baik

      Kepala Madrasah Mempunyai Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan yang Baik

      Kehebatan Seorang Guru Bisa Mencerdaskan Anak Bangsa

      Kehebatan Seorang Guru Bisa Mencerdaskan Anak Bangsa

      Guru Madrasah Mendapat Penghargaan

      Guru Madrasah Mendapat Penghargaan

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Translate »
      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content