Temanggung (Humas) – KUA merupakan instansi terkecil dari Kementerian Agama yang ada di kecamatan yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pencatatan nikah, talak, cerai, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul mal, ibadah sosial, ibadah haji, kependudukan, pengembangan keluarga sakinah dan masih banyak lagi. Terkait dengan hal tersebut maka sarana dan prasarana yang ada di KUA harus benar-benar memadai.
Oleh sebab itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi persiapan pembangunan SBSN gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kec. Ngadirejo yang dilaksanakan bertempat di Aula KUA Kec. Ngadirejo, Selasa (23/1/2024).
Pada Rokor tersebut hadiri Kasubbag TU, Agus Latif, Perencana / PPK, Umi Nur Aspiatiningsih, Kasi Bimas Islam, Munsiri serta dinas terkait.
Rakor yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, diawakili Kasubbag TU, Agus Latif menyampaikan sambutannya. “Pembangunan KUA ini merupakan program Kantor Kementerian Agama dalam rangka memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, yang memang dicanangkan sejak tahun 2019. Sedangkan program SBSN ini tidak hanya KUA saja tetapi PLHUT juga,” tuturnya.
Selanjutnya Kasubbag TU menyampaikan pesan bahwa kegiatan SBSN KUA harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas. Konstruksi bangunan sesuai dengan spek atau prototype, kegiatan didokumentasikan dari sejak awal dan dilaksanakan secara profesional, tepat waktu dan tanpa ekses.
Diakhir sambutannya Agus Latif berharap kepada konsultan perencana kiranya betul-betul mendampingi dan mengawal pembangunan gedung yang dibiayai oleh anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). “Kami berharap perencana mendampingi kami dalam hal kelancaran pembangunan, kalau perlu diukur kembali siapa tahu masih ada yang dapat disempurnakan,” pintanya. (sr)