Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    28 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Rapat Koordinasi Bimas Islam, Kepala Dan Bendahara KUA Se Kabupaten Temanggung

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 1 Menit
      A A
      0
      Rapat Koordinasi Bimas Islam, Kepala Dan Bendahara KUA Se Kabupaten Temanggung
      6
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam dan diikuti oleh Kepala dan bendahara KUA, hari Rabu (22/2), dibuka oleh Kasi Bimas Islam, H. Thowaf, sebagai Kasi Bimas Islam. Pada kesempatan ini Thowaf berpesan agar bersama-sama meningkatkan disiplin kerja dan melayani masyarakat dengan baik. Kasi Bimas Islam juga menyampaikan bahwa pencairan Tukin dibuat perzona kecamatan, pelaksanaan Suscatin, Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017. Kasi Bimas Islam selaku pemimpin rapat mengungkapkan topik utama Rakor kali adalah pelayanan nikah dan data yang ditangani KUA, baik data masjid, majelis taklim, wakaf, zakat dan lainnya.

      Berkenaan pelayanan nikah, Thowaf meminta Kepala KUA memahami dan menggunakan semua aplikasi sistem informasi penunjang kinerja yang dirilis Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, serta Kepala KUA untuk mengoptimalkan perangkat pendukung aplikasi yang sudah dibagikan ke masing-masing KUA untuk digunakan semaksimal mungkin.

      Dalam memberikan pelayanan nikah, Thowaf berpesan kepada Kepala KUA agar cermat dan teliti dalam melengkapi data nikah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

      Pada acara berikutnya diisi oleh Kasubbag TU, Ahmad Sugijarto, menyampaikan perubahan status Kepala KUA kecamatan dari struktural menjadi fungsional. Jabatan Kepala KUA adalah penghulu yang diberi tambahan tugas. Kenaikan pangkat seorang Kepala KUA harus ada angka kredit.

      Dilanjutkan dengan pemaparan Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama. Disini dipaparkan dasar, maksud, asas, persyaratan penyusunan naskah, ketentuan penulisan surat keputusan dan tata persuratan pada umumnya sesuai dengan ketentuan Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama yang baru, pemaparan materi Barang Milik Negara. Disini Sugijarto, mengharapkan semua untuk menjaga barang milik negara, sehingga tidak ada kerugian atau kelalaian negara, yang bisa berakibat ganti rugi oleh pegawai yang bersangkutan.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Tindak Lanjut Hasil DDWK Tekhnis Penyusunan Soal

      Artikel Selanjutnya

      Rakor Penyusunan Kisi-Kisi Ujian MI

      Artikel Terkait

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang

      oleh adminweb
      28 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Program PRISMA (Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah) yang digagas oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan...

      Selanjutnya
      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      28 Agu 2025
      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      27 Agu 2025
      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      26 Agu 2025
      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      20 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Rakor Penyusunan Kisi-Kisi Ujian MI

      Rakor Penyusunan Kisi-Kisi Ujian MI

      Rakor Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Rakor Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Sosialisasi Tata Persuratan Dan Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah

      Sosialisasi Tata Persuratan Dan Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content