Temanggung (Humas) – Menjawab tantangan penyalahgunaan narkoba dan untuk mewujudkan Temanggung yang bersih dari narkoba, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kabupaten Temanggung, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Temanggung menandatangani MoU empat lembaga di Pendopo Pengayoman Kabupaten, Selasa (29/07/2025).
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama, Fatchur Rochman, ihtiar menjadikan Temanggung yang bersih dari narkoba musti dilakukan juga melalui bahasa agama. Salah satunya, strategi menjadikan tempat ibadah sebagai pusat pencegahan narkoba.
“Sebagai contoh adalah masjid mushola misalnya. Karena di Temanggung mayoritas penduduk beragama Islam, maka masjid dan mushola dapat difungsikan untuk kampanye cegah penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Selanjutnya, Kemenag akan memaksimalkan Penyuluh Agama. Selain itu, akan mengajak ormas pemuda keagamaan untuk bersinergi menjalankan program dan kegiatan yang akan disepakati bentuknya bersama BNNK, MUI dan DMI.
Sementara itu, Mahsun salah satu penyuluh agama yang juga Sekretaris MUI, menyampaikan harapan di tahun 2025 ini dapat digelar pelatihan penanganan narkoba tahap pertama bagi remaja pegiat masjid. “Hasil koordinasi dengan BNN, pelatihan ini penting untuk melahirkan remaja masjid yang melek tindakan pencegahan atau bahkan mampu menjadi agen bagi remaja lainnya,” jelasnya. Secara umum, prosesi MoU berlangsung lancar. Selain para pihak, turut hadir menyaksikan adalah PJ Sekda Temanggung, Pengurus MUI Jateng, jajaran Forkompinda, jajaran ormas Islam, Pengurus MUI Kabupaten Kota se Eks Karisidenan Kedu, Seluruh Pengurus MUI kecamatan se Kabupaten Temanggung dan para tokoh agama. (ms)