Tugas Belajar

Unit Pelayanan : Seksi Kepegawaian

Deskripsi

Tugas belajar adalah penugasan resmi dari pejabat yang berwenang kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau pegawai tetap untuk mengikuti pendidikan formal, seperti program akademik, vokasi, atau profesi.

Tugas ini diberikan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan organisasi.

Untuk pengajuan permohonan tugas belajar secara online silahkan klik link berikut :

Form Pengajuan Permohonan Tugas Belajar

Tugas Belajar
Skip to content