23 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

      Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah PKPPS Tingkat Wustha dan Ulya

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah PKPPS Tingkat Wustha dan Ulya
      373
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung–Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah / Madrasah / Pendidikan Kesetaraan, maka telah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1506 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah pada Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan tingkat Ula, tingkat Wustha dan tingkat Ulya.

      Maka dari itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendididkan Diniyah dan Pondok Pesantren menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) tingkat Wustha dan Ulya bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (6/8).Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,  H Ahmad Muhdzir didampingi oleh Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan  Pondok Pesantren, H. Munsiri.

      Dalam sambutannya H. Ahmad Muhdzir memaparkan tentang pentingnya penulisan ijazah karena  ijazah merupakan dokumen resmi negara yang dimiliki oleh individu seperti halnya akta, sertifikat tanah dan lainnya yang berakibat fatal apabila terjadi kesalahan penulisan.

      “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para penanggung jawab kesetaraan dan penulis ijazah tentang petunjuk teknis penulisan ijazah agar dapat meminimalisir sekecil mungkin kesalahan dalam penulisan ijazah,” ujarnya

      Lebih lanjut beliau menyampaikan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam penulisan ijazah, pertama ijazah adalah identitas seseorang didalamnya terdapat informasi tentang nama, tempat tanggal lahir, orangtua dan lainnya, kedua keabsahannya sebuah dokumen tidak boleh terjadi kesalahan dalam penulisan karena bisa diduga palsu dikemudian hari, ketiga Jika terjadi kesalahan walaupun hanya satu huruf maka akan merepotkan pemilik ijazah. 

      Sebelum mengakhiri sambutannya beliau kembali mengingatkan “Pondok Pesantren untuk benar-benar teliti dalam penulisan ijazah serta memahami aturan pengisian blanko ijazah. Disamping itu beliau juga mengajak kepada Pondok untuk selalu semangat dalam mengelola PKPPS, karena aturan saat ini mengharuskan kelulusan yang diakui secara administratif adalah untuk pondok pesantren kesetaraan,” imbuhnya.

      Semenatara Kasi Pendididkan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Munsiri  menyampaikan dalam penulisan ijazah nantinya agar dapat memahami  dengan baik dan benar juknis penulisan ijazah untuk meminimalisir sekecil mungkin terjadinya kesalahan penulisan ijazah karena blangko ijazah diperuntukkan satu siswa satu lembar.

      “Upayakan lebih teliti lagi dan hati-hati baik dalam penulisan nama, tempat tanggal lahir dan nilai siswa mengingat blangko yang dibagikan terbatas,” tegasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pendirian dan Pelantikan Pengurus Rumah Muallaf MUI Kabupaten Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Sosialisasi Pengajuan BOP Tahap II Tahun 2020

      Artikel Terkait

      Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025
      Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

      Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025

      oleh adminweb
      24 Jul 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Kabupaten Temanggung berhasil meraih prestasi dalam ajang Musabaqoh Qori’atil Kutub (MQK)  tingkat Jawa Tengah yang berlangsung pada...

      Selanjutnya
      Badko LPQ Kabupaten Temanggung Kirim 2 Peserta ke FASI Nasional 2024

      Badko LPQ Kabupaten Temanggung Kirim 2 Peserta ke FASI Nasional 2024

      18 Nov 2024
      Peringatan Hari Santri Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Temanggung

      Peringatan Hari Santri Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Temanggung

      24 Okt 2024
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Apel  Peringati Hari Santri Th. 2024

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Apel  Peringati Hari Santri Th. 2024

      24 Okt 2024
      Temanggung Peroleh 5 Medàli Pada Porsadin 2024 Tingkat Prov. Jateng Di Banjarnegara

      Temanggung Peroleh 5 Medàli Pada Porsadin 2024 Tingkat Prov. Jateng Di Banjarnegara

      24 Sep 2024
      Kasubbag TU Kemenag Kab. Temanggung Lepas Peserta Porsadin

      Kasubbag TU Kemenag Kab. Temanggung Lepas Peserta Porsadin

      24 Sep 2024
      Artikel Selanjutnya
      Sosialisasi Pengajuan BOP Tahap II Tahun 2020

      Sosialisasi Pengajuan BOP Tahap II Tahun 2020

      Pelantikan Pengurus DPD AGPAII Kabupaten Temanggung

      Pelantikan Pengurus DPD AGPAII Kabupaten Temanggung

      Pembinaan Guru Agama Kristen Se Kabupaten Temanggung

      Pembinaan Guru Agama Kristen Se Kabupaten Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content