Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
30 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Pengajuan BOP Tahap II Tahun 2020

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Pengajuan BOP Tahap II Tahun 2020

Temanggung–Berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOP PAUD 2019, maka sasaran program DAK Nonfisik BOP PAUD adalah anak usia dini yang terlayani di satuan pendidikan yang menyelenggarakan PAUD di wilayah Indonesia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, serta memiliki peserta didik yang terdata dalam Dapodik PAUD dan Dikmas.

Tujuan BOP sendiri antara lain membantu pendanaan biaya operasional dan non personalia pada RA dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan, meringankan beban biaya pendidikan terutama bagi peserta didik pada RA dari keluarga tidak mampu dengan membantu tagihan biaya pendidikan, membantu RA dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan mendukung program strategis pemerintah dalam rangka mengatasi stunting pada anak usia dini.

Begitu disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto saat membuka Sosialisasi Pengajuan BOP Tahap II Tahun 2020 bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang dihadiri oleh 42 peserta peserta yaitu perwakilan 2 orang koordinator setiap Kecamatan dan pengurus IGRA Jum’at, (07/08).

“Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada lembaga agar pemanfaatan BOP tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan RA/BA secara efektif dan efisien, dan menginformasikan agar pertanggungjawaban keuangan BOP dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan, “ tegasnya.

Pencairan dana BOS tersebut ditujukan untuk siswa di jenjang MI, MTs dan MA. Hal tersebut diungkapkan, Umi Nur Aspiatiningsih selaku PPK BOS yang menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Sementara dalam paparannya Umi Nur Aspiatiningsih selaku pemateri menyampaikan penggunaan dana BOP diharapkan setiap RA/BA nantinya berhati-hati dalam menggunakan anggaran BOP tersebut. “Semua pengeluaran yang memakai dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan dengan baik, RA/BA tidak diperkenankan melakukan pungutan dana dalam bentuk apapun. Sebab, kebutuhan pendidikan sudah dipenuhi dari BOP. Jadi tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan-pungutan dan pergunakan papan informasi pengelolaan dana BOS sehingga sistem trasparan dan akutabel dapat dilaksankan serta diharapkan tetap mematuhi juklak dan juknis sesuai petunjuk buku BOS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Umi Nur Aspiatiningsih menyampaikan kepada seluruh peserta  segera mempersiapkan berkas usulan pencairan dana BOP semester II Tahun 2020. Untuk pengajuan BOP pihak RA/BA harus mengumpulkan berkas kepada Kementerian Agama.

Berkas yang dimaksud berupa surat permohonan pencairan dana BOP, daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan, SPTJM, surat pernyataan jumlah peserta, surat pernyataan pengiriman nomor rekening madrasah, surat perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani PPK dan Kepala Madrasah, rencana kegiatan dan anggaran, serta kuitansi/bukti penerimaan uang yang ditandatangani kepala madrasah.

“Semua madrasah untuk segera mengumpulkan berkas dan tidak ada berkas yang salah. Lancar tidaknya pencairan tergantung kepada madrasah itu sendiri., jika datanya lengkap dan valid, maka dana BOS cepat cair,” katanya.

“Penanggung jawab BOP dalam hal ini adalah Kepala RA/BA dalam penyaluran dana tersebut agar benar-benar memperhatikan petunjuk teknisnya, sebab setiap dana yang disalurkan atau dikeluarkan akan diminta laporan pertanggungjawabannya sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku. Apabila masih ada yang belum memahami cara pembuatan LPJ baik itu dana BOP, dapat berkonsultasi langsung ke seksi Pendidikan Madrasah,” pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah PKPPS Tingkat Wustha dan Ulya

Artikel Selanjutnya

Pelantikan Pengurus DPD AGPAII Kabupaten Temanggung

Artikel Terkait

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya
Berita

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung, Senin, 28 September 2026 – Rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 MIN 2 Temanggung terus berlangsung dengan penuh...

Selanjutnya
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

29 Sep 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

29 Sep 2026
Kunjungan DPRKPLH, Bekal MIN 1 Temanggung Menuju Adiwiyata Mandiri

Kunjungan DPRKPLH, Bekal MIN 1 Temanggung Menuju Adiwiyata Mandiri

29 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content