Temanggung (Humas) – Sebanyak 6 orang guru madrasah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru pada Periode 3 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah Ahmad Sugijarto, bertempat Ruang Laboratorium Komputer MAN Temanggung, Jum’at (8/11/2024).
Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Sugijarto yang juga selaku pemantau pelaksanaan UKKJ menyampaikan kegiatan UKKJ pada periode ketiga ini diikuti oleh guru madrasah yang terpilih dari hasil verifikasi validasi data pada tahap ketiga.
Ahmad Sugijarto menggungkapkan uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dari seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional Guru. Hal ini adalah untuk menentukan kelayakan para pegawai yang dimaksud, untuk bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi dalam struktur fungsional jabatannya.
Harapannya melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui evaluasi serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“ Uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan ini dapat meningkatkan standar kompetensi yang konsisten dan berkualitas pada peningkatan mutu pendidikan. Saya berharap para peserta mengerjakan soal-soal dengan teliti dan baik dengan penuh ketenangan, agar hasilnya benar-benar berpredikat lulus,“ ujarnya. Semoga dari pelaksanaan ujian kompetensi kenaikan jenjang jabatan ini akan membawa dampak positif secara signifikan bagi guru dalam peningkatkan kualitas pendidikan melalui evaluasi dan pengembangan kompetensi guru madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(sr)