Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
16 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

BOS Membantu Siswa Miskin di Madrasah

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
BOS Membantu Siswa Miskin di Madrasah

Temanggung– Seksi Pendidikan Madrasah pada KantorKementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Juknis BOS pada Madrasah Tahun 2019. Kegiatan ini digelar selama 4 hari mulai Selasa-Kamis (25-28/06). Bertempat di MIN 1 Temanggung, sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Operator Madrasah dari tingkat MI, MTs dan MA dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Kasi Pendidikan Madrasah, Munsiri dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan BOS Madrasah sesuai Juknis BOS Kementerian Agama 2019, yaitu untuk membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa Madrasah miskin pada tingkat pendidikan dasar baik di Madrasah Negeri maupun Madrasah Swasta.

“BOS bertujuan untuk membantu siswa miskin di Madrasah dan membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh peserta didik pada jenjang MI Negeri, MTs Negeri dan MA Negeri, sekaligus meringankan beban siswa di Madrasah Swasta,” jelasnya.

Sebagai pemateri Umi Nur Aspiatingsih selaku PPK BOS menyampaikan Juknis BOS Madrasah Tahun 2019 diterbitkan berdasarkan Keputusan DirekturJenderal Pendidikan Islam Nomor 511 tahun 2019, tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pada jenjang MI, MTs, MA tahun anggaran 2019/2020.

Umi Nur juga menyampaikan, pemberian dana BOS berdasarkan juknis BOS Madrasah tahun 2019 Kementerian Agama, pada tingkat MI, MTs dan MA. Untuk besaran biaya satuan Bos yang diterima oleh Madrasah dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Dana BOS akan di berikan sesuai dengan ketentuan yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp. 800.000 per siswa per tahun. Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), Rp. 1.000.000 per Siswa per tahun. Untuk Madrasah Aliyah (MA), Rp. 1.400.000 per Siswa per tahun. Diharapkan dapat tepat sasaran dan di gunakan sesuai juknis yang telah ditetapkan,” papar Umi Nur.

Sedangkan untuk sasaran dana BOS berdasarkan juknis BOS Madrasah 2019 ini, MI, MTs dan MA dinyatakan bahwa sasaran program BOS adalah semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Izin Operasional. Madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi Madrasah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada sore hari dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PTSP Merupakan Upaya Transformasi Pelayanan Publik

Artikel Selanjutnya

Jaga Kesehatan, Selalu Membersihkan Hati dengan Saling Mengikhlaskan dan Memaafkan

Artikel Terkait

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung
Seksi Pendidikan Madrasah

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

oleh adminweb
15 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - MIN 1 Temanggung menggelar Pentas Islami dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat...

Selanjutnya
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

12 Jan 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

12 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

12 Jan 2026

Artikel Terbaru

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026
Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Januari 15, 2026
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content