Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
17 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

BOS Membantu Siswa Miskin di Madrasah

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
BOS Membantu Siswa Miskin di Madrasah

Temanggung– Seksi Pendidikan Madrasah pada KantorKementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Juknis BOS pada Madrasah Tahun 2019. Kegiatan ini digelar selama 4 hari mulai Selasa-Kamis (25-28/06). Bertempat di MIN 1 Temanggung, sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Operator Madrasah dari tingkat MI, MTs dan MA dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Kasi Pendidikan Madrasah, Munsiri dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan BOS Madrasah sesuai Juknis BOS Kementerian Agama 2019, yaitu untuk membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa Madrasah miskin pada tingkat pendidikan dasar baik di Madrasah Negeri maupun Madrasah Swasta.

“BOS bertujuan untuk membantu siswa miskin di Madrasah dan membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh peserta didik pada jenjang MI Negeri, MTs Negeri dan MA Negeri, sekaligus meringankan beban siswa di Madrasah Swasta,” jelasnya.

Sebagai pemateri Umi Nur Aspiatingsih selaku PPK BOS menyampaikan Juknis BOS Madrasah Tahun 2019 diterbitkan berdasarkan Keputusan DirekturJenderal Pendidikan Islam Nomor 511 tahun 2019, tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pada jenjang MI, MTs, MA tahun anggaran 2019/2020.

Umi Nur juga menyampaikan, pemberian dana BOS berdasarkan juknis BOS Madrasah tahun 2019 Kementerian Agama, pada tingkat MI, MTs dan MA. Untuk besaran biaya satuan Bos yang diterima oleh Madrasah dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Dana BOS akan di berikan sesuai dengan ketentuan yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp. 800.000 per siswa per tahun. Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), Rp. 1.000.000 per Siswa per tahun. Untuk Madrasah Aliyah (MA), Rp. 1.400.000 per Siswa per tahun. Diharapkan dapat tepat sasaran dan di gunakan sesuai juknis yang telah ditetapkan,” papar Umi Nur.

Sedangkan untuk sasaran dana BOS berdasarkan juknis BOS Madrasah 2019 ini, MI, MTs dan MA dinyatakan bahwa sasaran program BOS adalah semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Izin Operasional. Madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi Madrasah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada sore hari dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PTSP Merupakan Upaya Transformasi Pelayanan Publik

Artikel Selanjutnya

Jaga Kesehatan, Selalu Membersihkan Hati dengan Saling Mengikhlaskan dan Memaafkan

Artikel Terkait

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs
Berita

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

oleh adminweb
10 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, meninjau pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 jenjang...

Selanjutnya
Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

Dari Orasi Menuju Aksi, Empat Calon Ketua OSIS MAN Temanggung Paparkan Gagasan

10 Sep 2026
MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

MTsN 2 Temanggung Gelar Sosialisasi MAGIS dan Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta

08 Sep 2026
Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

Perjuangan Luar Biasa, Tim Futsal Putri MAN Temanggung Raih Runner-Up di MGMP CUP 2026

08 Sep 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content