Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
31 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Kepala Kemenag Pimpin Rapat Tindak Lanjut SE Nomor 20 Tahun 2021

oleh admin
Juli 28, 2021
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala Kemenag Pimpin Rapat Tindak Lanjut SE Nomor 20 Tahun 2021

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, pimpin rapat tindak lanjut SE No. 20 Tahun 2021 secara virtual melaui  zoom meeting, Selasa  (27/07). Rapat dihadiri sebanyak 73 peserta terdiri dari Kasubag TU, Kasi, Gara dan Kepala KUA, penghulu, penyuluh Agama Islam fungsional, pengawas madrasah, Kepala MAN / MTsN / MIN, Ketua KKM MI / MTS / MA, Ketua IGRA, Ketua KKG PAI dan Ketua MGMP  SMP / SMA / SMK.

Kepala Kemenag menyampaikan bahwa kondisi saat ini Kabupaten Temanggung adalah dalam kondisi orange maka kegiatan masyarakat dibatasi baik dalam usaha atau pelaksanaan ibadah di tempat ibadah semua agama.

Untuk itu ASN lebih maksimal dalam melaksanakan tugas sosialisasi, diantaranya adalah : Melanjutkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan sesuai surat edaran Menteri Agama No. 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M. Mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara lebih ketat. Melakukan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M masyarakat dan berkoordinasi dengan Posko Satgas Covid-19 Kankemenag Kabupaten Temanggung. Melaporkan secara berjenjang kegiatan pemantauan / monitoring di masyarakat kepada pimpinan secara berjenjang dan selalu disiplin dan membangun kerjasama antar ASN dan Non ASN serta berkoordinasi dan berkomunikasi aktif dengan pimpinan sehingga sinergi dalam pelaksanaan tugas. “Dengan kebersamaan yang terbangun, bergotong-royong untuk keselamatan bersama, semoga pandemi Covid-19 segera dapat hilang dan masyarakat dapat kembali hidup secara normal di negeri tercinta,” tegasnya.

Selain hal-hal tersebut, kepala kantor meminta agar semua unsur yang terkait untuk menggencarkan gerakan sosialisasi prokes 5M dan SE Menag Nomor 20 Tahun 2021 di media sosial.  Tim Kreatif agar segera bertindak mendesain ajakan memakai masker, desain twibbon, dan spanduk. Semua pelapor, wajib melaporkan kegiatannya melalui link yang disediakan. Untuk kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Terkait dengan bansos, kepala kantor meminta Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk memetakan orang-orang terdampak Covid-19, baik isoman atau tidak dan menyiapkan paket bansos dari ASN Kemenag untuk masyarakat terdampak Covid-19. Beliau menekankan agar semua ASN memahami dengan baik subtansi Surat Edaran Menag No. 20 Tahun 2021.

“ Mengingat kondisi yang disampaikan dalam SE  tersebut adalah menekankan agar semua ASN dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik itu penyuluh semua agama, tenaga struktural, dan juga yang berada di satuan tugas pendidikan agar dapat menjalankan tugas sebagai duta prokes 5M,” himbaunya.(sr) 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

DWP Kemenag Temanggung Ikuti Webinar Nasional Penanganan Pasien Isoman Covid-19

Artikel Selanjutnya

Kepala Kemenag Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Artikel Terkait

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung
Seksi Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

oleh adminweb
28 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - MAN Temanggung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perguruan Tinggi dari UNNES dan UNDIP yang bertempat di Gedung Serba Guna...

Selanjutnya
MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

28 Jan 2026
MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

27 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam Bersama Erlangga

MIN 2 Temanggung Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam Bersama Erlangga

27 Jan 2026

Artikel Terbaru

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

Januari 28, 2026
MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

Januari 28, 2026
MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

Januari 27, 2026
Kemenag Temanggung Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

Kemenag Temanggung Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

Januari 28, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content