Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
2 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Kepala Kemenag Pimpin Rapat Tindak Lanjut SE Nomor 20 Tahun 2021

oleh admin
Juli 28, 2021
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala Kemenag Pimpin Rapat Tindak Lanjut SE Nomor 20 Tahun 2021

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, pimpin rapat tindak lanjut SE No. 20 Tahun 2021 secara virtual melaui  zoom meeting, Selasa  (27/07). Rapat dihadiri sebanyak 73 peserta terdiri dari Kasubag TU, Kasi, Gara dan Kepala KUA, penghulu, penyuluh Agama Islam fungsional, pengawas madrasah, Kepala MAN / MTsN / MIN, Ketua KKM MI / MTS / MA, Ketua IGRA, Ketua KKG PAI dan Ketua MGMP  SMP / SMA / SMK.

Kepala Kemenag menyampaikan bahwa kondisi saat ini Kabupaten Temanggung adalah dalam kondisi orange maka kegiatan masyarakat dibatasi baik dalam usaha atau pelaksanaan ibadah di tempat ibadah semua agama.

Untuk itu ASN lebih maksimal dalam melaksanakan tugas sosialisasi, diantaranya adalah : Melanjutkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan sesuai surat edaran Menteri Agama No. 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M. Mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara lebih ketat. Melakukan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M masyarakat dan berkoordinasi dengan Posko Satgas Covid-19 Kankemenag Kabupaten Temanggung. Melaporkan secara berjenjang kegiatan pemantauan / monitoring di masyarakat kepada pimpinan secara berjenjang dan selalu disiplin dan membangun kerjasama antar ASN dan Non ASN serta berkoordinasi dan berkomunikasi aktif dengan pimpinan sehingga sinergi dalam pelaksanaan tugas. “Dengan kebersamaan yang terbangun, bergotong-royong untuk keselamatan bersama, semoga pandemi Covid-19 segera dapat hilang dan masyarakat dapat kembali hidup secara normal di negeri tercinta,” tegasnya.

Selain hal-hal tersebut, kepala kantor meminta agar semua unsur yang terkait untuk menggencarkan gerakan sosialisasi prokes 5M dan SE Menag Nomor 20 Tahun 2021 di media sosial.  Tim Kreatif agar segera bertindak mendesain ajakan memakai masker, desain twibbon, dan spanduk. Semua pelapor, wajib melaporkan kegiatannya melalui link yang disediakan. Untuk kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Terkait dengan bansos, kepala kantor meminta Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk memetakan orang-orang terdampak Covid-19, baik isoman atau tidak dan menyiapkan paket bansos dari ASN Kemenag untuk masyarakat terdampak Covid-19. Beliau menekankan agar semua ASN memahami dengan baik subtansi Surat Edaran Menag No. 20 Tahun 2021.

“ Mengingat kondisi yang disampaikan dalam SE  tersebut adalah menekankan agar semua ASN dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik itu penyuluh semua agama, tenaga struktural, dan juga yang berada di satuan tugas pendidikan agar dapat menjalankan tugas sebagai duta prokes 5M,” himbaunya.(sr) 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

DWP Kemenag Temanggung Ikuti Webinar Nasional Penanganan Pasien Isoman Covid-19

Artikel Selanjutnya

Kepala Kemenag Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Artikel Terkait

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX
Berita

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

oleh adminweb
25 Mei 2026
0

Temanggung (Humas) – MTsN 2 Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pendidikan pemerintah melalui kegiatan Sosialisasi Sekolah Rakyat yang...

Selanjutnya
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026
Wujudkan Generasi Qur’ani, MIN 1 Temanggung Gelar Uji Publik Tahfidzul Qur’an

Wujudkan Generasi Qur’ani, MIN 1 Temanggung Gelar Uji Publik Tahfidzul Qur’an

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content