Temanggung– Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang saat ini terus merambah sampai ke pelosok daerah menuntut setiap instansi mempublikasikan kegiatan secara online. Untuk mendukung keterbukaan publik yang diusung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Madrasah Aliyah Negeri Temanggung mengumumkan kelulusan siswa kelas XII secara online. Sabtu (2/5).
Hal ini diungkapkan Kepala Madrasah Aliyah Negeri H. Khoeroni Hadi saat memimpin rapat penegas kelulusan melalui aplikasi zoom yang diikuti seluruh Guru MAN Temanggung dan Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri Temanggung.
Menurut H. Khoeroni Hadi penetapan tanggal kelulusan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 yang diteken 20 April lalu.
“Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020, kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020,” ujar Khoeroni Hadi
“Pengumuman secara online saat ini sudah harus dilakukan untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Pengumuman kelulusan dilakukan secara online,” katanya.
Selain itu, sekolah juga meminta siswa tidak melaksanakan perayaan kelulusan dengan cara konvoi sepeda motor dan kegiatan lain yang melibatkan orang dalam jumlah banyak. “Kita himbau siswa tidak melakukan perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi atau segala macam yang melibatkan orang dalam jumlah banyak. Itu sudah kita sampaikan juga,” paparnya.
Selama masa tanggap darurat bencana Covid-19, sekolah dilarang untuk mengadakan acara seremonial wisuda, perpisahan dan kegiatan lain yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. “Tidak ada ceremonial, wisuda, perpisahan, penyerahan kembali anak kepada orangtua itu tidak ada, jadi konteksnya tidak ada pertemuan langsung yang melibatkan orang banyak,” jelasnya. (sr)