Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
7 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Pembinaan dan Rakor Kepala KUA di Tengah Pandemi Covid-19

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembinaan dan Rakor Kepala KUA di Tengah Pandemi Covid-19

Temanggung– Dalam upayanya untuk meningkatkan koordinasi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan pembinaan dan rapat koordinasi bersama dengan Kepala KUA se-Kabupaten Temanggung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (04/05) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam pembinaannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan  5 (lima) Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. ”Jadikanlah 5 nilai budaya Kerja sebagai ruh yang tertanam dalam jiwa kita dan terapkanlah dengan penuh keikhlasan dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat jangan hanya sebatas semboyan dan logo saja,” tegasnya.

Menurut beliau nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang pegawai Kementerian Agama. “Kelima nilai budaya kerja Kementerian Agama hakekatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran agama, namun realitasnya tidak jarang terkontaminasi oleh hawa nafsu internal dan godaan-godaan eksternal. Untuk membersihkan dan menguatkan kembali nilai yang sudah hidup, kita perlu melakukan reformasi moral yakni membuang moralitas buruk dan menghadirkan kembali moralitas baik,” ungkapnya.

“Dengan 5 budaya kerja ini dapat menjadi pijakan bagi ASN Kementerian Agama untuk berubah dan memberikan pelayanan  terbaik kepada masyarakat serta merubah image yang tidak baik Kementerian Agama di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Bimas Islam, H. Munsiri menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi Surat Edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2020, Tanggal 06 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M ditengah pandemi wabah Covid-19 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan MAsyarakat Islam Nomor : P.004/DJ.III/HK.7/04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.

Beliau menyampaikan bahwa koordinasi terkait isi Surat Edaran Menteri Agama Nomor : 6 tahun 2020, juga intruksi Bupati Temanggung melalui Camat, Kepala KUA, dan Penyuluh Agama Islam agar tetap melakukan koordinasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada seluruh ASN baik Kepala KUA dan penyuluh merupakan garda terdepan dalam menyampaikan bahasa Agama terkait tata cara penyelenggaraan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan 1441 H, dan tata cara mengeluarkan Zakat Fitrah dan Zakat Mal,” harapnya.

Munsiri juga menyampaikan bahwa Kepala KUA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Penghulu agar tetap mempedomani Surat Dirjen Bimas Islam Nomor : 004/DJ.III/HK.00.7/04/2020. (sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MAN Temanggung Umumkan Kelulusan Secara Online

Artikel Selanjutnya

Umat Buddha Rayakan Waisak Di Rumah

Artikel Terkait

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

oleh adminweb
27 Mar 2026
0

Temanggung (Humas) - Meski saat ini tengah diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), komitmen pelayanan publik di lingkungan Kantor Urusan...

Selanjutnya
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content