Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
17 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Pelantikan Pengawas Madrasah di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pelantikan  Pengawas Madrasah di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, melantik dan mengambil sumpah empat orang pengawas madrasah, Selasa (29/9) bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Pelantikan dihadiri Kasi dan penyelenggara, pengawas sekolah dan Kepala MTsN dan Kepala MIN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Dalam arahan, H. Ahmad Muhdzir mengatakan, “jabatan adalah amanah sehingga diharapkan setelah pelantikan pengawas madrasah tersebut akan terjadi peningkatan penataan madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diikuti peningkatan kualitas madrasah dalam segala aspeknya, dan meningkatkan inovasi untuk kemajuan madrasah,” katanya.

Beliau juga memaparkan tugas pokok pengawas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Hal yang sama, tentu berlaku juga untuk jenjang pengawas madrasah..

Lebih lanjut  H. Ahmad Muhdzir menjelaskan bidang kepengawasan sejalan dengan PMA No. 2 tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah yang telah diubah oleh PMA No. 31 tahun 2013 tentang perubahan atas PMA No. 2 tahun 2012, pasal 2 ayat 1 bahwa pengawas madrasah meliputi pengawas Raudhatul Athfal (RA), pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI), pengawas Madrasah Tsanawiyah, pengawas Madrasah Aliyah, dan pengawas Madrasah Aliyah Kejuruan.

“Terkait tugas pengawas madrasah, bahwa tugas pengawas meliputi menyusun program pengawasan, melaksanakan pembinaan guru dan kepala madrasah, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) standar,   melaksanakan penilaian kinerja guru dan/atau kepala madrasah,” jelasnya.

“Selain itu pengawas harus tertib administrasi, bijak dalam bertindak, mampu meningkatkan prestasi dalam menjalankan tugas kepengawasannya di lembaga yang telah ditentukan. Tunjukkan profesionalitas dan karakteristik yang bisa diteladani. Jaga nama baik institusi Kementerian Agama, jangan sampai tercoreng karena tindakan kita yang kurang baik,” pintanya.

Pengawas hendaknya bisa menjadi mentor dan pembimbing bagi guru serta pengawas itu harus mampu membina kepercayaan stakeholder pendidikan. Empat nilai dasar dalam pelaksanakan pengawasan, yaitu :  Supporting supaya guru berfikir maju kedepan, Pengawas harus mampu membina kepercayaan bagi stakeholder pendidikan supaya madrasah mempunyai trust, sehingga core product inti madrasah bisa terus terjaga. Minimal anak didik lulus MI harus sudah bisa baca tulis Al-Qur'an, berakhlak, Challenges, memberikan tantangan untuk bagaimana kepala madrasah mengembangkan madrasahnya, serta Bagaimana pengawas mampu membuat networking and colaboration.

“Pengawas harus dapat membangun kerjasama yang baik dengan pengawas lainnya, serta para guru di madrasah maupun di sekolah umum. Sebagai seorang pengawas, hendaknya dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya. Keberhasilan seorang guru mendidik para siswa, tidak terlepas dari peran seorang pengawas. Untuk itu, ide-ide yang kreatif dan inovatif, perlu lahir dari seorang pengawas,” pungkasnya.

Adapun empat pengawas madrasah yang dilantik adalah Musrifah guru pada MTsN 2 Temanggung dan Nurlaila Karyati Guru MTsN 1 Temanggung sebagai Pengawas MTs, sedangkan Marzuqoh Kepala MI Kauman Parakan dan Munfaati Kepala MI Mandisari Parakan sebagai Pengawas MI.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Guru Merupakan Teladan dan Panutan Anak Didiknya

Artikel Selanjutnya

SIWAK Mempunyai Peranan Penting dalam Penghimpunan, Pengelolaan dan Pengolahan Data

Artikel Terkait

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung
Seksi Pendidikan Madrasah

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

oleh adminweb
15 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - MIN 1 Temanggung menggelar Pentas Islami dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat...

Selanjutnya
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

12 Jan 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

12 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

12 Jan 2026

Artikel Terbaru

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026
Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Januari 15, 2026
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content