26 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

      Sosialisasi BOS untuk Bendahara dan Kepala Madrasah MTs se Kabupaten Temanggung

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Sosialisasi BOS untuk Bendahara dan Kepala Madrasah MTs se Kabupaten Temanggung
      72
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi BOS bertempat di MTsN Parakan selenggarakan diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah dan Bendahara MTs se Kabupaten Temanggung, Rabu(1/3)

      Dalam sambutaan pembukaan Kepala MTsN Parakan Agus Salam menyampaikan, “tujuan sosialisasi ini untuk meminimalisir kesalahan pengelolaan dana BOS agar sesuai pentunjuk tehknis yang berlaku.” Dijelaskan lebih lanjut, dana BOS sendiri adalah sebuah bantuan dana untuk sekolah/madrasah yang menjadi program pemerintah untuk membantu sekolah dalam pendanaan biaya operasional non personalia. Dana BOS, diberikan pemerintah dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar biaya pendidikan. 

      Dalam menyampaikan materi sosialisasi BOS Kasi Pendidikan Madrasah,  Yusuf Purwanto menyampaikan “bahwa dalam penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Juknis 2017”, ujarnya. Dimana antara kepala sekolah dan bendahara harus saling bekerjasama dalam membuat rencana anggaraan belanja (RAB ) sekolah, dan dana bos harus digunakaan untuk kepentingaan sekolah bukan untuk kepentingaan pribadi, serta dapat menyampaikan laporaan pertanggungjawaban dana BOS harus tepat waktu.

      Sedangkan Ahmad Sugijarto secara tekhnis menyampaikan, bagaimana penggunaan sampai pelaporan dana BOS. Setiap Madrasah harus mengumpulkan, RKAM, satu tahun RAB 6 bulan data siswa sesuai dengan data EMIS, surat pengirimaan nomor rekening dan surat mutlak jumlah siswa. Berkas yang dikumpul merupakaan proposal untuk pencairaan dana Bos Tahun 2017.

      Lebih lanjut dikatakan “ini uang negara, jadi harus dipertanggungjawabkan. Sebab secara berkala ada pemeriksaan dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi),” kata Sugijarto.

      Menurutnya ada tiga pokok yang diperhatikan, pertama masing-masing sekolah ada SK Manajemen BOS, kedua harus ada buku kas umum yaitu laporan uang masuk dan keluar.

      “Ketiga, penggunaan dana BOS tidak boleh menyimpang dari 13 item yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena masih ditemukan beberapa bendahara yang salah dalam penggunaan sehingga hal itu harus diperbaiki,” himbaunya.

      Sugijarto mengharapkan ke depan, seluruh bendahara BOS madrasah harus konsisten dalam manajemen dana BOS, seperti penggunaan uang harus ada kuitansi pengeluaran.”hal ini harus benar-benar dilakukan sesuai aturan, sebab setiap tahun ada pemeriksaan, termasuk tiga bulan pertama,” tegasnya.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Jurnalistik Membangun Citra Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

      Artikel Selanjutnya

      Arrum Haji, Selenggarakan Sosialisasi Cara Mudah ke Baitulloh

      Artikel Terkait

      Donor Darah Sukarela di MAN Temanggung, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
      Seksi Pendidikan Madrasah

      Donor Darah Sukarela di MAN Temanggung, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

      oleh adminweb
      25 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Bertempat di UKS MAN Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan Donor Darah Sukarela yang merupakan kerja sama antara PMI...

      Selanjutnya
      53 Wali Murid Antusias Ikuti Parenting CERIAA di RA Masyithoh Petarangan

      53 Wali Murid Antusias Ikuti Parenting CERIAA di RA Masyithoh Petarangan

      25 Agu 2025
      7 Siswa MAN Temanggung Ikuti Pelepasan Kontingen Raimuna Di Pendopo Jenar Temanggung

      7 Siswa MAN Temanggung Ikuti Pelepasan Kontingen Raimuna Di Pendopo Jenar Temanggung

      25 Agu 2025
      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      20 Agu 2025
      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      20 Agu 2025
      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      19 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Arrum Haji, Selenggarakan Sosialisasi Cara Mudah ke Baitulloh

      Arrum Haji, Selenggarakan Sosialisasi Cara Mudah ke Baitulloh

      Rakor Persiapan Ujian Nasional MTs se Kabupaten Temanggung

      Rakor Persiapan Ujian Nasional MTs se Kabupaten Temanggung

      Pelaksanaan UAS dan UTS MTsN Kedu

      Pelaksanaan UAS dan UTS MTsN Kedu

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content