Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
28 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Sosialisasi BOS untuk Bendahara dan Kepala Madrasah MTs se Kabupaten Temanggung

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi BOS untuk Bendahara dan Kepala Madrasah MTs se Kabupaten Temanggung

Temanggung – Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi BOS bertempat di MTsN Parakan selenggarakan diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah dan Bendahara MTs se Kabupaten Temanggung, Rabu(1/3)

Dalam sambutaan pembukaan Kepala MTsN Parakan Agus Salam menyampaikan, “tujuan sosialisasi ini untuk meminimalisir kesalahan pengelolaan dana BOS agar sesuai pentunjuk tehknis yang berlaku.” Dijelaskan lebih lanjut, dana BOS sendiri adalah sebuah bantuan dana untuk sekolah/madrasah yang menjadi program pemerintah untuk membantu sekolah dalam pendanaan biaya operasional non personalia. Dana BOS, diberikan pemerintah dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar biaya pendidikan. 

Dalam menyampaikan materi sosialisasi BOS Kasi Pendidikan Madrasah,  Yusuf Purwanto menyampaikan “bahwa dalam penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Juknis 2017”, ujarnya. Dimana antara kepala sekolah dan bendahara harus saling bekerjasama dalam membuat rencana anggaraan belanja (RAB ) sekolah, dan dana bos harus digunakaan untuk kepentingaan sekolah bukan untuk kepentingaan pribadi, serta dapat menyampaikan laporaan pertanggungjawaban dana BOS harus tepat waktu.

Sedangkan Ahmad Sugijarto secara tekhnis menyampaikan, bagaimana penggunaan sampai pelaporan dana BOS. Setiap Madrasah harus mengumpulkan, RKAM, satu tahun RAB 6 bulan data siswa sesuai dengan data EMIS, surat pengirimaan nomor rekening dan surat mutlak jumlah siswa. Berkas yang dikumpul merupakaan proposal untuk pencairaan dana Bos Tahun 2017.

Lebih lanjut dikatakan “ini uang negara, jadi harus dipertanggungjawabkan. Sebab secara berkala ada pemeriksaan dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi),” kata Sugijarto.

Menurutnya ada tiga pokok yang diperhatikan, pertama masing-masing sekolah ada SK Manajemen BOS, kedua harus ada buku kas umum yaitu laporan uang masuk dan keluar.

“Ketiga, penggunaan dana BOS tidak boleh menyimpang dari 13 item yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena masih ditemukan beberapa bendahara yang salah dalam penggunaan sehingga hal itu harus diperbaiki,” himbaunya.

Sugijarto mengharapkan ke depan, seluruh bendahara BOS madrasah harus konsisten dalam manajemen dana BOS, seperti penggunaan uang harus ada kuitansi pengeluaran.”hal ini harus benar-benar dilakukan sesuai aturan, sebab setiap tahun ada pemeriksaan, termasuk tiga bulan pertama,” tegasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Jurnalistik Membangun Citra Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Artikel Selanjutnya

Arrum Haji, Selenggarakan Sosialisasi Cara Mudah ke Baitulloh

Artikel Terkait

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Berita

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) – MAN Temanggung melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 pada Selasa...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

25 Mei 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content