Temanggung – Jajaran pengurus FKUB Kabupaten Temanggung bersama Kantor Kementerian Agama Temanggung serta KUA Kecamatan Bulu pada hari Selasa (7/2) melakukan peninjauan lokasi pembangunan rumah ibadat (masjid), didampingi Camat, Kasi Kesmas, serta lurah dan perangkat desa di Dusun Karang Lor Desa Ngimbrang Kec Bulu Kab Temanggung. Kunjungan dimaksud untuk melihat secara langsung rencana pembangunan masjid sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengurus rumah ibadah terkait pendirian rumah ibadat berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 9 dan 8 tahun 2006 juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kerukunan umat beragama baik antar dan intern umat beragama.
Dalam kunjungannya, sebelumnya diadakan temu wicara antara pengurus rumah ibadah bersama unsur pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan unsur Forum Kerukunan Umat Beragama. Pertemuan tersebut ingin mendengarkan langsung dari pengurus atau panitia rumah ibadah, apa-apa saja yang menjadi kendala termasuk mempersiapkan syarat administratif untuk pendirian rumah ibadnh.
Dijelaskan Ketua FKUB, KH. Faizun, BA, bahwa masjid yang sedang dalam proses pembangunan ini merupakan masjid yang dipergunakan untuk tempat beribadah umat muslim Dusun Karang Lor Desa Ngimbrang Kec. Bulu. Harapannya dengan dibangunnya masjid ini akan meningkatkan kualitas keimanan masyarakat dan dapat menciptakan kedamaian bagi umat beragama dan warga sekitarnya, bahkan memberikan nilai tambah kerukunan umat beragama, katanya.(sur)