22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Zakat Profesi Berfungsi Mensucikan Diri Dan Membersihkan Harta Benda

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 1 Menit
      A A
      0
      Zakat Profesi Berfungsi Mensucikan Diri Dan Membersihkan Harta Benda
      228
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kepala Subbag TU,  Drs. Yusuf Purwanto, M.Ag  menyerahkan zakat Karyawan/wati Kementerian Agama ke BAZNAS Kabupaten Temanggung  sebesar Rp 30.388.000,- (tiga puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).

      Yusuf Purwanto menyampaikan himbauan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bahwa, hasil dari pengumpulan zakat profesi lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dikelola oleh Dinas/Instansi diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),'' terangnya pada acara penyerahan  zakat ke BAZNAS Kab. Temanggung, Kamis (1/2) di Kantor BAZNAS Kabupaten Temanggung.

      Di sela-sela penyerahan zakat, Yusuf Purwanto  mengungkapkan bahwa sesuai ajaran agama, zakat berfungsi untuk mensucikan diri dan membersihkan harta benda yang dimiliki kaum muslim.“Dari rejeki yang kita dapatkan ada sebagian yang harus kita serahkan dan merupakan hak kaum dhuafa,” ucapnya.

      Terkait masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penyaluran ZIS melalui Baznas, Yusuf Purwanto meminta agar Baznas lebih intensif membangun komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

      Menurutnya, dengan demikian UPZ dapat berpartisipasi bagi pencapaian target peningkatan pengumpulan zakat melalui Baznas setiap tahunnya. ''Pengumpulan zakat profesi bisa dilakukan melalui pemotongan gaji oleh bendahara sebesar 2,5 persen dari jumlah gaji perbulan,'' katanya.

      ''Lebih baik dipotong secara rutin setiap bulan dari pada menunggu satu tahun, kalau setiap bulan kan jumlahnya tidak terlalu besar, tapi kalau satu tahun nanti jumlahnya menjadi banyak sekali, khawatirnya jadi merasa berat untuk mengeluarkannya,'' tambahnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kita Harus Bisa Menyelesaikan Kegiatan Revaluasi

      Artikel Selanjutnya

      Meningkatkan Ketrampilan Motorik Psikologis Dan Fisiologis

      Artikel Terkait

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman, menghadiri Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten...

      Selanjutnya
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      21 Nov 2024
      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      22 Okt 2024
      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      Kemenag Kab. Temanggung Gandeng Baznas Laksanakan Tasharuf Program Gerakan Masif Bina RA Sehat Bergizi Selalu (Gembira Hatiku)

      04 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya
      Meningkatkan Ketrampilan Motorik Psikologis Dan Fisiologis

      Meningkatkan Ketrampilan Motorik Psikologis Dan Fisiologis

      Guru Harus Menjadi Ujung Tombak Dalam Pendidikan

      Guru Harus Menjadi Ujung Tombak Dalam Pendidikan

      Siaga Pilkada Dan Situasi Terkini

      Siaga Pilkada Dan Situasi Terkini

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content