Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
15 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Zakat Profesi Berfungsi Mensucikan Diri Dan Membersihkan Harta Benda

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Zakat Profesi Berfungsi Mensucikan Diri Dan Membersihkan Harta Benda

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kepala Subbag TU,  Drs. Yusuf Purwanto, M.Ag  menyerahkan zakat Karyawan/wati Kementerian Agama ke BAZNAS Kabupaten Temanggung  sebesar Rp 30.388.000,- (tiga puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).

Yusuf Purwanto menyampaikan himbauan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bahwa, hasil dari pengumpulan zakat profesi lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dikelola oleh Dinas/Instansi diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),'' terangnya pada acara penyerahan  zakat ke BAZNAS Kab. Temanggung, Kamis (1/2) di Kantor BAZNAS Kabupaten Temanggung.

Di sela-sela penyerahan zakat, Yusuf Purwanto  mengungkapkan bahwa sesuai ajaran agama, zakat berfungsi untuk mensucikan diri dan membersihkan harta benda yang dimiliki kaum muslim.“Dari rejeki yang kita dapatkan ada sebagian yang harus kita serahkan dan merupakan hak kaum dhuafa,” ucapnya.

Terkait masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penyaluran ZIS melalui Baznas, Yusuf Purwanto meminta agar Baznas lebih intensif membangun komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Menurutnya, dengan demikian UPZ dapat berpartisipasi bagi pencapaian target peningkatan pengumpulan zakat melalui Baznas setiap tahunnya. ''Pengumpulan zakat profesi bisa dilakukan melalui pemotongan gaji oleh bendahara sebesar 2,5 persen dari jumlah gaji perbulan,'' katanya.

''Lebih baik dipotong secara rutin setiap bulan dari pada menunggu satu tahun, kalau setiap bulan kan jumlahnya tidak terlalu besar, tapi kalau satu tahun nanti jumlahnya menjadi banyak sekali, khawatirnya jadi merasa berat untuk mengeluarkannya,'' tambahnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kita Harus Bisa Menyelesaikan Kegiatan Revaluasi

Artikel Selanjutnya

Meningkatkan Ketrampilan Motorik Psikologis Dan Fisiologis

Artikel Terkait

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

oleh adminweb
09 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung menjadi lokasi penyelenggaraan pendampingan sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah...

Selanjutnya
Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

25 Sep 2025
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025
Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

19 Agu 2025

Artikel Terbaru

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Januari 12, 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content