Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
13 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

121 Orang Ikuti Prosesi Pelimpahan Porsi Jemaah Haji Kab. Temanggung

oleh adminweb
September 24, 2024
Dalam Kategori Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
121 Orang Ikuti Prosesi Pelimpahan Porsi Jemaah Haji Kab. Temanggung

Temanggung (Humas) – Sebanyak 121 orang melakukan pelimpahan nomor porsi jemaah haji di gedung PLHUT Kemenag Temanggung, oleh Tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Selasa, (21/09/2024).

Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Eko Widodo mengatakan kegiatan ini dilakukan pada tanggal 17 sampai dengan 19 September 2024 dengan petugas dari Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah  H. Ahmadi,  H. M. David dan Kharis.

“Rekam biometrik bagi jemaah haji penerima pelimpahan porsi hari ini dilaksanakan di Kantor PLHUT Kankemenag Kab. Temanggung. Walaupun biometrik pelimpahan porsi itu berada di Kanwil Kemenag Prov. Jateng, tapi atas permohonan jemaah dan koordinasi dengan kanwil sehingga bisa dilaksanakan di kabupaten, inipun tidak semua jemaah mengikuti di daerah, ada beberapa jemaah yang melaksanakan biometrik di Siskohat Kanwil Kemenag Prov.Jateng,” ujarnya.

Sejak tahun 2021 lalu pelaksanaannya sebagian besar mulai dilakukan di Kemenag Kabupaten/kota. Hal ini tentu sangat membantu dan meringankan bagi para Jemaah karena tidak harus datang ke Semarang.

Beliau menegaskan tidak semua jemaah yang biometrik hari ini berangkat tahun 2025, jadi keberangkatannya sesuai dengan porsi keberangkatan jemaah yang meninggal/digantikan.

Kasi PHU juga mengingatkan jemaah haji dari pelimpahan porsi ini harus bersyukur karena haji itu panggilan, bukan asal yang kaya dan mampu. Tak lupa Eko Widodo menyampaikan 4 kewajiban pemerintah dalam pelaksanaan haji yaitu memberikan pelayanan, pembinaan, perlindungan dan menciptakan kemandirian jemaah ketika melakukan ibadah haji.

Lebih lanjut Kasi PHU mengatakan, kegiatan pelimpahan porsi ini merupakan tindak lanjut dari Kepdirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Porsi Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen.

“Pelaksanaan pelimpahan nomor porsi ini dilakukan tim Siskohat Kanwil yang turun menjemput bola ke daerah dimana asal jemaah yang mengusulkan, sebagai bagian dari pelayanan prima dan pelayanan yang kian dekat dengan jemaah,” terangnya. Terkait persyaratan dalam proses perekaman foto dan sidik jari (biometrik) penerima pelimpahan porsi, diantaranya adalah membawa beberapa berkas untuk diverifikasi oleh petugas dari Kementerian Agama setempat, yaitu salinan KTP, kartu keluarga, akte kelahiran/surat kenal lahir, salinan akta nikah, atau bukti lain jemaah penerima pelimpahan nomor porsi dengan menunjukkan aslinya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Upacara Penghormatan Bendera Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag Kab. Temanggung Hadiri Pembukaan Lomba MAPSI SD Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Artikel Terkait

Seksi PHU Kemenag Kab. Temanggung Gelar Sosialisasi Rekrutmen PPIH Arab Saudi dan PPIH
Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

Seksi PHU Kemenag Kab. Temanggung Gelar Sosialisasi Rekrutmen PPIH Arab Saudi dan PPIH

oleh adminweb
27 Nov 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi PHU menggelar kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)...

Selanjutnya
Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Menghadiri Kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) Jateng VI Angakatan 2

Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Menghadiri Kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) Jateng VI Angakatan 2

18 Nov 2025
Rakor Seksi PHU se-Eks Karesidenan Kedu Tentang Transformasi Kementerian Haji dan Umroh

Rakor Seksi PHU se-Eks Karesidenan Kedu Tentang Transformasi Kementerian Haji dan Umroh

22 Sep 2025
Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

08 Jul 2025

Artikel Terbaru

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Januari 12, 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content