Temanggung–Kantor Kementerian Agama sudah menerbitkan jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019. Sesuai edaran, ratusan calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Temanggung melakukan pelunasan mulai tanggal 19 Maret 2019. Hingga saat ini sudah sekitar 588 calon haji yang melaporkan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Informasi terakhir pada Jum’at (22 Maret 2019) sejumlah 588 calon haji,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Thowaf, M.Ag, Jum’at (22/3).
H. Thowaf menjelaskan, proses pelunasan BPIH tahap pertama hingga hari ini berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Thowaf menyarankan bagi calon haji yang sudah melunasi BPIH agar langsung menyetor bukti pelunasan ke Kantor Kemenag dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan lainnya yang sudah ditetapkan. “Laporkan dan serahkan lembar pelunasan ke 2,3 dan 4 ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan,” katanya.
Pelunasan BPIH tahap pertama bisa dilakukan setiap hari kerja yaitu hari Senin- Kamis pukul 07.30 – 16.00 WIB, pada hari Jum’at pukul 07.30 – 16.30 WIB. Mulai 19 Maret hingga 15 April 2019. Sementara tahap kedua, kata dia, bisa dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 30 April 2019 hingga 10 Mei 2019.
Pelunasan tahap pertama untuk calon haji yang telah melunasi namun menunda keberangkatan tahun sebelumnya. Namun tetap harus konfirmasi ulang ke bank penerima setoran BPIH dengan menunjukkan bukti setoran pelunasan tahun sebelumnya,” katanya.
Selain itu juga diperuntukkan bagi calon haji yang memiliki porsi dan masuk dalam alokasi kuota tahun 2019 dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji, dan telah berusia 18 tahun terhitung mulai tanggal 7 Juli 2019 atau sudah menikah.Thowaf juga menambahkan besaran BPIH Kabupaten Temanggung sesuai besaran per embarkasi adalah Rp. 36.429.275.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menginformasikan bahwa jumlah calon haji tahun 2019 di wilayah setempat sebanyak 1.800 orang. “Calon haji asal Kabupaten Temanggung yang berangkat pada 2019 sebanyak 1.800 orang melalui embarkasi Solo.Dia menjelaskan, 1.800 calon haji non cadangan berada di porsi aman Provinsi Jawa Tengah, yang berarti nomor antrian calon haji yang tercantum di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah mendapat nomor porsi,” ujarnya.( sr)