21 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      588 Calon Jamaah Haji Temanggung Sudah Lunasi BPIH

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      588 Calon Jamaah Haji Temanggung Sudah Lunasi BPIH
      23
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung–Kantor Kementerian Agama sudah menerbitkan  jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019. Sesuai edaran, ratusan calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Temanggung melakukan pelunasan mulai tanggal 19 Maret 2019. Hingga saat ini sudah sekitar 588 calon haji yang melaporkan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

      “Informasi terakhir pada Jum’at (22 Maret 2019) sejumlah 588 calon haji,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Thowaf, M.Ag, Jum’at (22/3).

      H. Thowaf  menjelaskan, proses pelunasan BPIH tahap pertama hingga hari ini berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Thowaf menyarankan bagi calon haji yang sudah melunasi BPIH agar langsung menyetor bukti pelunasan ke Kantor Kemenag dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan lainnya yang sudah ditetapkan.  “Laporkan dan serahkan lembar pelunasan ke 2,3 dan 4 ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan,” katanya.

      Pelunasan BPIH tahap pertama bisa dilakukan setiap hari kerja yaitu hari Senin- Kamis pukul 07.30 – 16.00 WIB, pada hari Jum’at pukul 07.30 – 16.30 WIB. Mulai 19 Maret hingga 15 April 2019. Sementara tahap kedua, kata dia, bisa dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 30 April 2019 hingga 10 Mei 2019.

      Pelunasan tahap pertama untuk calon haji yang telah melunasi namun menunda keberangkatan tahun sebelumnya. Namun tetap harus konfirmasi ulang ke bank penerima setoran BPIH dengan menunjukkan bukti setoran pelunasan tahun sebelumnya,” katanya.

      Selain itu juga diperuntukkan bagi calon haji yang memiliki porsi dan masuk dalam alokasi kuota tahun 2019 dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji, dan telah berusia 18 tahun terhitung mulai tanggal 7 Juli 2019 atau sudah menikah.Thowaf juga menambahkan besaran BPIH Kabupaten Temanggung sesuai besaran per embarkasi adalah Rp. 36.429.275.

      Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menginformasikan bahwa jumlah calon haji tahun 2019 di wilayah setempat sebanyak 1.800 orang. “Calon haji asal Kabupaten Temanggung yang berangkat pada 2019 sebanyak 1.800 orang melalui embarkasi Solo.Dia menjelaskan, 1.800 calon haji non cadangan berada di porsi aman Provinsi Jawa Tengah, yang berarti nomor antrian calon haji yang tercantum di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah mendapat nomor porsi,” ujarnya.( sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Peningkatan Kompetensi Paedagogik dan Profesional Guru

      Artikel Selanjutnya

      Salah Satu Siswa MAN Temanggung Lolos SEAYLP

      Artikel Terkait

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji
      Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

      oleh adminweb
      08 Jul 2025
      0

      Temanggung -  Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 84 asal Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman,...

      Selanjutnya
      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      17 Jun 2025
      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      17 Jun 2025
      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      17 Jun 2025
      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      17 Jun 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      21 Nov 2024
      Artikel Selanjutnya
      Salah Satu Siswa MAN Temanggung Lolos SEAYLP

      Salah Satu Siswa MAN Temanggung Lolos SEAYLP

      Pendidik diharapkan Memahami secara Utuh Kurikulum 2013

      Pendidik diharapkan Memahami secara Utuh Kurikulum 2013

      Cegah Perceraian dengan Ikuti Bimbingan Perkawinan

      Cegah Perceraian dengan Ikuti Bimbingan Perkawinan

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Translate »
      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content
      Open toolbar Accessibility Tools

      Accessibility Tools

      • Increase TextIncrease Text
      • Decrease TextDecrease Text
      • GrayscaleGrayscale
      • High ContrastHigh Contrast
      • Negative ContrastNegative Contrast
      • Light BackgroundLight Background
      • Links UnderlineLinks Underline
      • Readable FontReadable Font
      • Reset Reset