Temanggung – Kendati jemaah haji dari Kabupaten Temanggung tiba kembali di kampung halamannya pada Jum’at, 30 September 2016, namun tas berisi bekal dan oleh-oleh mereka tidak bisa sekalian diambil pada hari itu. Melainkan, pengambilan tas milik jemaah haji itu telah dijadwalkan tersendiri pada Sabtu , 1 Oktober 2016.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H.MA Widagdo, mengatakan, demi keamanan, kemudahan dan ketertiban, pengambilan tas jemaah haji dijadwalkan tidak bersamaan dengan kepulangan jemaah haji, namun pada hari berikutnya.
“Dengan dijadwalkan tersendiri tersebut, diharapkan jemaah haji tidak kerepotan dalam mengambil dan membawa tasnya, selain itu juga agar lebih aman, mudah serta tertib,” tuturnya.
Diungkapkannya, pengambilan tas haji, baik bagi jemaah haji yang tergabung dalam kloter 32 akan dilakukan secara bersamaan pada Sabtu, 1 Oktober 2016, jam 8.00 sampai dengan 14.00 WIB, dipusatkan di Kantor Kemenag Temanggung, Jalan Jenderal Sudirman No. 121 Temanggung.
Menurutnya, untuk keperluan pengambilan tas jemaah haji tersebut, pengambil harus membawa dan menunjukkan gelang jemaah haji, KTP pengambil dan menyerahkan foto copy KTP pengambil.
“Perlu diketahui, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, perngambil tas yang tidak membawa syarat sebagaimana yang telah ditentukan, tidak akan dilayani oleh petugas,”tambahnya.
Widagdo juga mengungkapkan, pihaknya telah memberitahukan terkait dengan jadwal pengambilan tas tersebut beserta teknisnya kepada keluarga jemaah haji yang ada di Kabupaten Temanggung. Pemberitahuan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyampaian undangan penjemputan pemulangan jemaah haji Temanggung tahun 2016 ini.
“Kami telah menyampaikan hal ini bersamaan undangan penjemputan kepada keluarga jemaah haji, apabila ada hal-hal yang kurang jelas, keluarga bisa langsung meminta keterangan kepada petugas kami, di Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Temanggung pada jam kerja,”tandasnya.