24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Pengambilan Tas Koper Jemaah Haji Kloter 57 Kabupaten Temanggung

      oleh admin
      Oktober 24, 2022
      Dalam Kategori Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pengambilan Tas Koper Jemaah Haji Kloter 57 Kabupaten Temanggung
      2
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Dengan telah tibanya jemaah haji Kabupaten Temanggung kloter 57, pada hari Senin, 10 Oktober 2016 pada pukul 07.30 WIB kemarin maka secara keseluruhan  jemaah haji dari Kabupaten Temanggung telah pulang semua ke Temanggung kecuali satu orang jemaah haji atas nama ibu Romini, yang masih berada di Tanah Suci karena dalam keadaan sakit dan sekarang masih dirawat di salah satu Rumah Sakit Arab Saudi.

      Dengan kepulangan jemaah haji secara otomatis terkait dengan tas koper jemaah, pengambilan tas koper jemaah haji dijadwalkan pada hari itu juga yaitu hari Senin tanggal 10 Oktober 2016 pada pukul 10. 00 WIB sampai selesai. Dan allhammdulillah belum sampai jam 15.00 semua tas koper jemaah yang berjumlah 229 sudah selesai diambil oleh jemaah maupun keluarga jemaah.

      Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H.MA Widagdo, mengatakan, demi keamanan, kemudahan dan ketertiban, pengambilan tas jemaah haji dijadwalkan tidak bersamaan dengan kepulangan jemaah haji, nunggu beberapa jam dulu, untuk mempersiapkan penururan dari truk dan pengelompokan sesuai kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung, katanya. “Dengan dijadwalkan tersendiri tersebut, diharapkan jemaah haji tidak kerepotan dalam mengambil dan membawa tasnya, selain itu juga agar lebih aman, mudah serta tertib,” tuturnya.

      Diungkapkannya, pengambilan tas haji, bagi jemaah haji yang tergabung dalam kloter 57 akan dilakukan secara bersamaan hari Senin 10 Oktober 2016, jam 10.00  WIB sampai selesai (dalam jam dinas), dipusatkan  Kantor Kementerian Agama Temanggung, Jalan Jenderal Sudirman 121 Temanggung.

      Menurutnya, untuk keperluan pengambilan tas jemaah haji tersebut, pengambil harus membawa dan menunjukkan gelang jemaah haji, KTP pengambil dan menyerahkan foto copy KTP pengambil.

      “Perlu diketahui, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, pengambil tas yang tidak membawa syarat sebagaimana yang telah ditentukan, tidak akan dilayani oleh petugas,”tambahnya.

      Widagdo juga mengungkapkan, pihaknya telah memberitahukan terkait dengan jadwal pengambilan tas tersebut beserta teknisnya kepada keluarga jemaah haji yang ada di Kabupaten Temanggung. Pemberitahuan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyampaian undangan penjemputan pemulangan jemaah haji Temanggung tahun 2016 ini.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pembelajaran Demokrasi Mewujudkan Insan Berbudi

      Artikel Selanjutnya

      Pembagian Rapor Mid Semester Ganjil MTsN Kedu

      Artikel Terkait

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji
      Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

      oleh adminweb
      08 Jul 2025
      0

      Temanggung -  Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 84 asal Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman,...

      Selanjutnya
      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      17 Jun 2025
      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      17 Jun 2025
      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      17 Jun 2025
      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      17 Jun 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      21 Nov 2024
      Artikel Selanjutnya
      Pembagian Rapor Mid Semester Ganjil MTsN Kedu

      Pembagian Rapor Mid Semester Ganjil MTsN Kedu

      BAZ Temanggung Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar

      BAZ Temanggung Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar

      Pertemuan Dharwa Wanita Pererat Tali Silaturahmi

      Pertemuan Dharwa Wanita Pererat Tali Silaturahmi

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content