Temanggung – Dalam meningkatkan koordinasi antar pengawas madrasah, Kolompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi bulanan, di Rumah Makan Paringan Temanggung, Selasa (02/03). Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto, dan Ketua Pokjawas, H. Miftakhul Hadi.
Ahmad Muhdzir dalam sambutannya mengatakan, “Melalui kegiatan ini diharapkan setiap perencanaan program pengawasan dapat tersusun secara cermat dan matang, setiap pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan pada akhir kegiatan dapat diketahui sejauh mana ketercapaian tujuan pengawasan yang telah direncanakan sebelumnya yang akan dituangkan melalui laporan kepengawasan secara periodik,“ jelasnya.
Tugas pengawas merupakan tugas mulia karena dengan adanya pembinaan oleh pengawas dibidang pendidikan khususnya madrasah diharapkan dapat menciptakan agen-agen perubahan melalui guru-guru binaannya bagi kemajuan negeri. Kepada pengawas agar senantiasa bersinergi dengan pihak Kasi Pendidikan Madrasah terkait informasi tentang kebijakan pendidikan.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas pengawas juga melakukan survei untuk mendapatkan data serta Informasi tentang kesiapan pelaksanaan diklat dan kesiapan pembelajaran madrasah, dimasa Covid-19.
Lebih lanjut Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa dalam penilaian pegawai bukan dinilai secara pribadi sehingga kedepan akan dibentuk tim penilaian kinerja dan perilaku kerja pegawai. “Dalam hal penilaian perilaku kerja akan dinilai menggunakan sistem angket tertutup yang akan diisi oleh rekanan kerja,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pokjawas, Miftkahul Hadi, kegiatan kali ini membahas beberapa hal diantaranya : program peningkatan kompetensi guru, kepala madrasah dan pengawas, pengembangan potensi madrasah sehingga setiap madrasah mempunyai ciri khas keunggulan masing-masing dan pendampingan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Sejatinya guru adalah bagian integral dari subsistem organisasi pendidikan secara menyeluruh. Agar sebuah organisasi pendidikan mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang menjadi ciri kehidupan modern, perlu mengembangkan sekolah / madrasah sebagai sebuah organisasi pembelajar.
Diakhir acara Ahmad Sugijarto, mengatakan bahwa, “Secara khusus program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, aktual, fleksibel, demokratis, objektif, komprehensif, bertahap, berjenjang, berkelanjutan, efektif, efisien dan profesional. Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas giat rutin pengurus pokjawas yang telah berjalan selama ini, teruslah ditingkatkan demi perbaikan sistem pendidikan madrasah kedepan.”(sr)