Temanggung – Dalam upaya meningkatkan kinerja para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui seksi Bimas Islam menggelar pembinaan Penyuluh Agama Islam di Aula Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (25/5).
Hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif, Kepala Seksi Bimas Islam H. Munsiri dan para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS.
Plh. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif dalam pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada penyuluh agama atas kontribusinya dalam menanggulangi Covid-19 dan melaksanakan Program Kementerian Agama yaitu program satu juta vaksin.
Selanjutnya beliau mengungkapkan, bahwa melalui pembinaan penyuluh agama ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para penyuluh, serta mampu mengedukasi masyarakat dalam mengeluarkan zakat dan wakaf.
Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam proses peningkatan kualitas keagamaan masyarakat, penyuluh agama merupakan sosok yang diberikan tugas dan tanggung jawab serta wewenang untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan keagamaan.
“Untuk itu penyuluh agama di Kabupaten Temanggung harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang zakat dan wakaf, sebab di Temanggung sangat berpotensi pembangunan umat melalui zakat dan wakaf sebab mayoritas warga beragama Islam,” tandasnya.
Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat Munsiri menambahkan, penyuluh juga merupakan pegawai yang diberikan tugas oleh Menteri Agama dalam memberikan pembinaan terhadap masyarakat yang terkait dengan pembangunan dan lebih khusus masalah keagamaan melalui bahasa agama. Untuk itu laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesegera mungkin walaupun sederhana.
“Penyuluh adalah wajahnya Kementerian Agama, oleh karena itu maka kewajiban pelaporan dan peningkatan marwah Kementerian Agama dengan terus menambah pengetahuan dan kreatifitas sebagai punyuluh,” tutupnya.(sr)