Temanggung (Humas) – Upaya serius Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam menjamin kehalalan produk di lingkungan pendidikan terus bergulir. Bertempat di Gedung PPAI Kecamatan Parakan, telah dilaksanakan acara Penyerahan Sertifikat Halal bagi Kantin Madrasah di wilayah Kecamatan Parakan, Kledung dan Bansari, Jumat (17/10/2025).
Acara ini merupakan bagian integral dari program prioritas Satgas Halal Kemenag Kabupaten Temanggung. Program ini dirancang untuk mendorong dan memastikan bahwa kantin-kantin di lingkungan madrasah menyediakan pangan yang tidak hanya halal, tetapi juga Thoyib (baik dan berkualitas) bagi seluruh siswa dan civitas akademika.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kemenag dan pengawas pendidikan. Tampak hadir Sriyatun, selaku Pengawas PPAI Kecamatan Parakan, Kledung dan Bansari, yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada perwakilan madrasah.
Turut hadir pula Sri I’anatun perwakilan dari Satgas Halal Kemenag Kabupaten Temanggung, beserta jajaran Kepala Madrasah dari tiga kecamatan tersebut yang antusias menyambut program ini.
Dalam pelaksanaannya, program sertifikasi halal gratis ini dapat terselenggara berkat dukungan penuh dan bantuan pembiayaan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag. Dukungan ini sangat baik untuk mempercepat proses sertifikasi bagi para pelaku usaha kantin di madrasah.
Sri I’anatun, dalam sambutannya, mengapresiasi langkah cepat para kepala madrasah dan Satgas Halal. Ia menekankan pentingnya jaminan produk halal sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai pendidikan Islam di madrasah.
Sementara itu, Nisa, selaku Koordinator Wilayah Satgas Halal, menyampaikan ajakan terbuka bagi madrasah lain yang belum bergabung. Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran kini semakin dipermudah.
“Kami berharap semua kantin madrasah ikut mensukseskan gerakan sertifikat halal bagi kantin madrasah ini. Jika ada madrasah yang belum memiliki sertifikat halal, monggo bisa mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat,” ujar Nisa.
Nisa juga menambahkan bahwa para pengelola kantin tidak perlu khawatir mengenai teknis pendaftaran, karena tim pendamping dari kantor urusan agama siap membantu.
“Para pendamping halal (PPH) disetiap wilayah siap membantu proses pendaftaran hingga sertifikat terbit. Jangan ragu untuk segera mendaftar,” tegasnya. Dengan diserahkannya sertifikat halal ini, diharapkan madrasah-madrasah di wilayah Parakan, Kledung dan Bansari dapat menjadi percontohan dalam penyediaan kantin yang sehat, bersih, dan terjamin kehalalannya, sejalan dengan program Wajib Halal yang dicanangkan pemerintah. (ns)