Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-KL serta Surat Keputusan (SK) Pengelola Keuangan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula B Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para kepala seksi dan penyelenggara, pejabat pengelola keuangan, perencana, bendahara, serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Kemenag Kab. Temanggung.
Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Agus Latif. Dalam laporannya disampaikan bahwa penyerahan DIPA menjadi langkah awal strategis dalam mewujudkan pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan. Ia menekankan pentingnya sinergi, ketelitian administrasi, serta kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa DIPA merupakan amanah negara yang harus dikelola secara profesional, akuntabe, dan sesuai regulasi.
Kakankemenag menekankan pentingnya meminimalisir kendala pelaksanaan anggaran melalui koordinasi yang intens antar satuan kerja. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik, termasuk dengan perencana, menjadi kunci dalam kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan.
“Upaya meminimalisir kendala dapat dilakukan dengan koordinasi yang intens. Jangan ragu untuk berkoordinasi, termasuk dengan perencana, agar setiap kegiatan berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan capaian kinerja Tahun Anggaran 2025 dengan tingkat penyerapan yang baik, serta berharap pada Tahun Anggaran 2026 seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran dan terhindar dari temuan.
Acara dilanjutkan penyerahan DIPA RKA-KL dan SK Pengelola Keuangan Tahun Anggaran 2026 kepada para pejabat terkait, antara lain Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, Bendahara, serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dan Petugas Pengelola Administrasi Pegawai, sesuai dengan ketetapan yang telah ditandatangani.
Pada kesempatan yang sama Wiwit Purwanti selaku perencana. Menyampaikan pemaparan terkait sinkronisasi perencanaan, penyerapan anggaran secara progresif, serta pelaporan yang tertib dan tepat waktu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat dan pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat menjalankan amanah DIPA Tahun Anggaran 2026 secara optimal, transparan dan bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (al)







