Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    27 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Sub Bagian Tata Usaha

      Rakor Pembuatan Lakip Tahun 2016 Kankemenag Kabupaten Temanggung

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 1 Menit
      A A
      0
      Rakor Pembuatan Lakip Tahun 2016 Kankemenag Kabupaten  Temanggung
      1
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Bertempat di rumah makan RIO, perencana, pengelola keuangan seksi /penyelenggara, yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rakor Pembuatan Laporan Kinerja Instansi Pemeritah (LAKIP) yang diselenggarakan Setjen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin 28 November 2016. Selain Dalam sambutan pembukaannya Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ahmad Sugijarto, SH,MM menyampaikan kegiatan ini harus menghasilkan produk yakni produk 2016, sehingga tahun 2016 akhir atau tahun 2017 awal tinggal melengkapi saja. Untuk tahun 2016 nanti di bulan Desember semua satker menyerahkan laporan hasil pekerjaan 2016, dan saya berharap Bulan November 2016 serapan anggaran harus sudah 100%.

      Kepala Subbag TU berharap melalui kegiatan ini kita semua dapat mendalami mengenai LAKIP ini, sehingga Laporan Kinerja yang dibuat benar-benar berkualitas dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.

      Beberapa hal diantanya bahwa dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia no.29 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) no. 53 Th. 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tatacara review atas laporan.

      Laporan akhir dari seluruh satker ditujukan kepada Setjen di pusat lalu kemudian laporan tersebut disampaikan kepada Menteri untuk disampaikan lagi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Di Kementerian Agama ada PMA no. 172 Tahun 2014, tentang petunjuk teknis pelaksanaan penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Lingkungan Kementerian Agama, “bahwa pada point-point renstra harus berisi visi, misi, tujuan, sasaran strategis dan program, visi dan misi sama dengan Kementerian Agama Pusat,  target dalam sasaran strategis semuanya harus terukur”, pintanya.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Video Pendek Karya Anak-Anak MA Darul Muttaqien Temanggung Terbaik I Nasional

      Artikel Selanjutnya

      PMA 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

      Artikel Terkait

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80
      Sub Bagian Tata Usaha

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Peringatan HUT RI ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 98 ASN Kemenag Temanggung menerima Satya Lencana...

      Selanjutnya
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      30 Jul 2025
      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      24 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya

      PMA 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

      SKB Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

      Pengumuman Hasil Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS

      Pengumuman Hasil Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content