Temanggung – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedu bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Karangtejo mengadakan pelatihan pemulasaran jenazah, bertempat di Balai Desa Karangtejo, Kecamatan Kedu, Rabu, (28/9).
Kegiatan bersama ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam dihadiri Camat Kedu, Plh. Kepala KUA Kedu, Ashari, selaku narasumber, Staf KUA Kec. Kedu dan peserta sejumlah 84 orang perwakilan dari tiap-tiap RT se Desa Karangtejo.
Dalam sambutannnya, Camat Kedu, Muhammad Nizar Ardani menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Karangtejo beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan tersebut guna memberikan ilmu / pengarahan tentang pemulasaraan jenazah kepada kaum muslim dan muslimah yang ada di Desa Karangtejo. Selanjutnya mengingatkan kepada perserta agar apa yang disampaikan oleh narasumber dipelajari, dipahami dan benar-benar dilaksanakan dalam masyarakat.
“Untuk dipahami mulai sakit sebelum meninggal dunia sampai diyakini benar-benar sudah meninggal dunia, sampai persiapan untuk memandikan, mengkafani, mensholati dan sampai menguburnya. Itu merupakan suatu kewajiban atau fardhu kifayah bagi muslimin dan muslimah yang masih hidup,“ pesannya.
Sementara Plh. Kepala KUA Kedu, Ashari dalam pengantarnya menyampaikan bahwa KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama mengemban tugas untuk melayani dan membimbing masyarakat menuju kehidupan masyarakat yang taat beragama.
“Dalam tugas layanan bimbingan masyarakat, Kementerian Agama telah memberikan rambu-rambu, panduan dan standarisasi cara menjalankan syariat Islam di Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut Ashari menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sekali diadakan agar ada nilai tambah serta pemahaman kepada masyarakat yang notabene terkait langsung dengan praktek pemulasaran jenazah dimasyarakat, meskipun di desa khususnya telah ada petugasnya.
“Secara umum untuk desa-desa di wilayah Kecamatan Kedu untuk petugas pemulasaran jenazah sudah ada, namun untuk kaum hawa masih cukup jarang salah satunya di Desa Karangtejo ini,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini diharapakan kedepan bisa ada petugas pemulasaran jenazah untuk kaum hawa khususnya di desa Karangtejo. Walaupun sebenarnya lanjutnya, tugas pokok terkait pemulasaran jenazah adalah keluarga. Sebab dengan ditangani keluarga bisa mengurangi dan menghindari fitnah kondisi jenazah setelahnya,“ imbuhnya. Tanggapan masyarakat sangat antusias untuk mempelajari dan memahami pemulasaraan / perawatan jenazah dengan bahasa Jawa sesuai permintaannya. Harapannya semoga ilmu pemulasaraan / perawatan jenazah yang telah diberikan dapat diamalkan menjadi ilmu yang bermanfaat untuk masyarakat.(sr)