Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
26 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

BPJPH Kemenag RI Lakukan Pengawasan Dan Pembinaan Pelaku Usaha Di Kab. Temanggung

oleh adminweb
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
BPJPH Kemenag RI Lakukan Pengawasan Dan Pembinaan Pelaku Usaha Di Kab. Temanggung

Temanggung – Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan monitoring atau pengawasan ke pelaku usaha di wilayah Kabupaten Temanggung, Jum’at (30/9). Monitoring antara lain dilakukan di RPU Sumber Berkah Temanggung, dan pelaku usaha di Suytji Coffe Kledung.

Hadir dalam kunjungan ini, Kabid  Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI,  Harjo Suwito dan tim yaitu  Ade Suryana, Faried Ristafana dan Ajip Lili Setiawan. Tim BPJPH Kemeneg RI diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir di ruang kerja kepala dan didampingi oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Maria Ulfah.

Dalam penyambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir sangat mengapresiasi program halal dan berterima kasih kepada pemerintah atas program sertifikasi halal yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI ini.

Menurutnya program tersebut dirasakan sangat membantu para pelaku usaha khususnya di wilayah Kabupaten Temanggung hingga produknya bersertifikat halal. 

“Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha,“ tandasnya

Dalam kesempatan kunjungan di Temanggung ini, Kabid  Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Harjo Suwito menyampaikan bahwa tinjauan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

Harjo Suwito mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal. Dia menghimbau para pelaku usaha dilingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

Di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dinyatakan bahwa penyelenggaraan JPH bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk dan juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. “Dengan sertifikat halal, maka pelaku usahanya nyaman, umat juga tenang,” katanya. Diakhir sambutannya Harjo Suwito berpesan, “bagi pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya. Dengan lebel produk halal berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat,“ pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KUA Kec. Kedu Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kota Pekalongan Lakukan Kaji Tiru Di Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026
Berita

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

SEMARANG (Humas) - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Impact &...

Selanjutnya
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

13 Agu 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content