Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf kembali gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Temanggung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (4/10/2023).
Rakor kali ini dihadiri oleh Kabag Kesra Pemkab Temanggung, Tulus Mardiono, Ketua Baznas, Ketua MUI, Kakankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman, Kasubbag TU Agus Latif, Penyelenggara Zawa, Maria Ulfah, BPN dan perwakilan BWI.
Acara dibuka oleh Ketua Perwakilan BWI Kab. Temanggung, KH. Muhammad Syakur, Dalam sambutannya KH. Muhammad Syakur menyambut antusias program sertifikat tanah Wakaf di Kabupaten Temanggung.
“Kami menyambut baik program pensertifikatan tanah wakaf ini, dan mengharapkan partisipasi dan dukungan dari Pemerintah Kab. Temanggung sangat dibutuhkan agar program pensertifikatan tanah wakaf bisa dilaksanakan dengan maksimal,“ ujarnya.
Dalam pengarahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan bahwa “kegiatan ini dalam rangka membantu pemerintah dalam rangka percepatan penyelesaian sertifikat tanah wakaf. Tentunya semoga kinerja kita dalam menindaklanjuti dan menjalankan amanah ini mudah-mudahan sukses di tahun ini.”
Kakankemenag juga menyampaikan perlunya sinergitas antar instansi terkait dalam pengelolaan wakaf. Beliau juga berharap, agar melalui sinergitas antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan berbagai instansi dan lembaga terkait, dapat mengadakan kegiatan-kegiatan pelatihan dan pengembangan wawasan bagi nadir, sehingga mampu mengembangkan potensi wakaf untuk kesejahteraan kemaslahatan umat. “Pentingnya sertifikasi tanah wakaf dalam pengamanan harta benda wakaf. BPN sebagai eksekutor dimohon bantuan dan kerja sama dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Baznas dan MUI dimohon bantuan terkait pendanaan proses sertifikasi tanah wakaf,“ pungkasnya. (sr)