Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
9 Oktober 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

108 Pelaku Usaha di Kab. Temanggung Terima Sertifikat Halal

oleh adminweb
Februari 12, 2024
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
108 Pelaku Usaha di Kab. Temanggung Terima Sertifikat Halal

Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, Fatchur Rochman didampingi Kasi Bimas Islam, Munsiri dan Penyelenggara Zakat Wakaf menyerahkan sertifikat halal self declare (gratis) secara serentak di Kabupaten Temanggung kepada pelaku Usaha di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan dihadiri oleh 108 pelaku usaha, Rabu, (31/01/2024).

Dalam laporannya Ketua Satgas halal yang diwakili oleh Penyelenggara Zawa, Maria Ulfah menyampaikan sertifikat halal sangat berharga bagi UMKM.  Perlunya sinergitas dan komunikasi antara banyak pihak.  Disamping itu pendamping PPH bukan hanya dari penyuluh tetapi ada juga dari masyarakat umum. Sedangkan proses permohonan sertifikat halal untuk digetok tularkan agar bisa menyeluruh. 

“Pendamping PPH wajib mendatangi pelaku usaha untuk proses pengajuan sertifikat halal,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggun, selaku pembina satgas mengatakan bahwa dalam agama Islam sangat memperhatikan kehalalan suatu makanan.

“Produksi harus didampingi dalam proses kehalalannya. Dasarnya adalah kejujuran, ketika membuat harus diproses dengan cara yang halal,” ujarnya.

Tahun 2024 ini, targer 100 juta Sertifikat Halal se- Indonesia.  Harapan kepada pelaku usaha untuk tetap menjaga kehalalannya. “Akhirnya para pelaku usaha bisa bernafas lega karena pengakuan kehalalan terhadap produk-produk tersebut sudah ada dan semakin menambah keyakinan masyarakat untuk mengkonsumsinya,” pungkasnya. (sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Telaah DIPA Tahun Anggaran 2024 Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran dan Perangkat Ajar Mulok Pendalaman Kitab Suci Agama Islam Pada Kurikulum Merdeka

Artikel Terkait

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

oleh adminweb
25 Sep 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerjasama dengan Baznas Temanggung melaksanakan pendampingan ekonomi...

Selanjutnya
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025
Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

19 Agu 2025
Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

19 Agu 2025

Artikel Terbaru

Lomba MAPSI SD Tingkat Kabupaten Temanggung

Lomba MAPSI SD Tingkat Kabupaten Temanggung

Oktober 9, 2025
Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Oktober 7, 2025
22 Penggalang MTsN 2 Temanggung Dilantik Menjadi Pramuka Garuda

22 Penggalang MTsN 2 Temanggung Dilantik Menjadi Pramuka Garuda

Oktober 6, 2025
Kepala MAN Temanggung Berikan Motivasi kepada Peserta OMI

Kepala MAN Temanggung Berikan Motivasi kepada Peserta OMI

Oktober 3, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content