Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyerahkan Surat Keputusan Ijin Operasional (IJOP) kepada lembaga Pendidikan RA/BA/MI, bertempat di Aula Kemenag Kab. Temanggung, Kamis (6/6/2024).
Penyerahan Surat Keputusan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, Fatchur Rochman, Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Sugijarto dan para penerima SK dari RA/BA sebanyah 14 lembaga dan MI 14 lembaga.
Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Sugijarto menghimbau hendaknya lembaga pendidikan yang baru mendapat IJOP mempersiapkan diri untuk menjalani akreditasi karena sekarang sudah diakui.
“Lembaga Bapak/Ibu telah menerima SK Ijop ini artinya telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam regulasi. kepada madrasah hebat bermartabat, madrasah harus mandiri dan berprestasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, Fatchur Rochman menyampaikan dengan adanya IJOP ini semangat untuk memikirkan pendidikan makin tinggi dan Insya Allah pahalanya makin tinggi pula.
“Pentingnya sebuah madrasah mempunyai manajemen yang bagus, apalagi kita di Kementerian Agama ini punya banyak aplikasi yang menunjang, jadi tinggal dimanfaatkan sebaik baiknya,” imbuhnya.(sr)