Temanggung (Humas) – Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) Jumo telah selesai dilaksanakan. Penyelesaian pekerjaan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan dari penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Senin (5/10/2026).
Kegiatan PHO berlangsung di KUA Jumo dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Muhammad Soleh Mubin, Kepala Seksi Bimas Islam Sasmito, Kepala KUA Jumo Muchamad Sodik, PPK Herrie Kurnia Putra, serta Direktur CV Wijaya Kusuma selaku penyedia, Ghoni Darojat.


Serah terima dilakukan setelah pekerjaan pembangunan gedung dinyatakan selesai 100 persen. Sebelum pelaksanaan PHO, dilakukan peninjauan terhadap hasil pembangunan untuk memastikan pekerjaan telah selesai dan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, CV Wijaya Kusuma selaku penyedia menyerahkan hasil pekerjaan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Jumo kepada PPK. Serah terima tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara PHO dan ditandai dengan penandatanganan oleh pihak penyedia dan PPK.
Kepala Kankemenag Temanggung Muhammad Soleh Mubin dalam kesempatan tersebut meninjau langsung hasil pembangunan gedung bersama jajaran terkait. Penyelesaian pembangunan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pernikahan dan layanan keagamaan.
Dengan selesainya proses pembangunan dan dilaksanakannya PHO, Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Jumo selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (al)






