Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
20 September 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kepala KUA Pringsurat Laksanakan Ikrar Wakaf

oleh adminweb
September 17, 2025
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala KUA Pringsurat Laksanakan Ikrar Wakaf

Temanggung (Humas) – Komitmen dalam menjaga keberlangsungan dan legalitas aset umat terus diperkuat,  sebagai bagian dari upaya percepatan tertib administrasi wakaf di wilayahnya.  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pringsurat melaksanakan prosesi penyerahan Sertifikat Akta Ikrar Wakaf (AIW), Selasa (16/9/2025).

Pelaksanaan  Wakaf oleh Kepala  KUA Kecamatan Pringsurat sebagai PPAIW,  H. Badarodin dengan disaksikan dua orang saksi sebagai Wakif dan  Nadzir. Selain itu juga  dihadiri dari staf KUA bagian perwakafan, Siti Baroroh, Danang Adi WP, Aldi Kurniawan dan Muhammad Hamzah, yang ikut menyaksikan pada pelaksanaan ikrar wakaf tersebut.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ikrar wakaf yang sebelumnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan. Prosesi ini berlangsung di dua lokasi 3 titik yaitu di Desa Ngipik peruntukan sekolahan MI dengan luas tanah  616 m2, di Desa Nglorog peruntukan  Asrama Pondok Pesantren HidayatuLLoh dengan luas tanah 198 m2 dan Musholla dengan luas tanah 317 m2.

Dalam sambutannya, H. Badarodin menyampaikan pentingnya legalitas dalam pengelolaan tanah wakaf agar ke depan tidak menimbulkan sengketa ataupun kehilangan fungsi sosialnya.

“Akta Ikrar Wakaf bukan hanya dokumen formal, tetapi merupakan bentuk nyata perlindungan hukum terhadap aset umat dan menjadi dasar bagi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ini penting agar aset memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006, di mana setiap ikrar wakaf wajib dilakukan dihadapan PPAIW dan dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar proses sertifikasi tanah wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Dengan penyerahan AIW ini, kami berharap pengelolaan tanah wakaf di Wilayah Kec. Pringsurat semakin tertib secara administrasi, aman secara hukum, serta bermanfaat jangka panjang bagi umat. KUA juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong edukasi dan pendampingan sertifikasi tanah wakaf di desa-desa lain khususnya di wilayah Kecamatan lengkap dan lancar,”  tuturnya.(s)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

365 Siswa MAN Temanggung Ikuti Simulasi 2 TKA

Artikel Selanjutnya

Wakil Bupati Temanggung Beri Motivasi Peserta OSN Siswa MTsN 1 Temanggung

Artikel Terkait

Penguatan Early Warning System (EWS) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Penguatan Early Warning System (EWS) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung

oleh adminweb
17 Sep 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Penguatan Early Warning System (EWS) dalam menangani problema pencatatan nikah...

Selanjutnya
Cegah Pernikahan Dini, KUA Kranggan Menggalakkan Program BRUS

Cegah Pernikahan Dini, KUA Kranggan Menggalakkan Program BRUS

12 Sep 2025
Kursus Calon Pengantin KUA Kec. Kranggan

Kursus Calon Pengantin KUA Kec. Kranggan

12 Sep 2025
Apel Pagi dan Penyerahan SK Purna Tugas Kasi Bimas Islam Kemenag Temanggung

Apel Pagi dan Penyerahan SK Purna Tugas Kasi Bimas Islam Kemenag Temanggung

01 Sep 2025

Artikel Terbaru

Rapat Koordinasi Guru Pendidikan Agama Katolik Dan Kristen Di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

Rapat Koordinasi Guru Pendidikan Agama Katolik Dan Kristen Di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

September 19, 2025
Penguatan Early Warning System (EWS) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung

Penguatan Early Warning System (EWS) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung

September 17, 2025
Apel Penghormatan Bendera Merah Putih di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Apel Penghormatan Bendera Merah Putih di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

September 17, 2025
MGMP Matematika Temanggung Latih Siswa Hadapi Soal Nasional

MGMP Matematika Temanggung Latih Siswa Hadapi Soal Nasional

September 17, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content