Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
3 Oktober 2026
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kepala KUA Pringsurat Laksanakan Ikrar Wakaf

oleh adminweb
September 17, 2025
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala KUA Pringsurat Laksanakan Ikrar Wakaf

Temanggung (Humas) – Komitmen dalam menjaga keberlangsungan dan legalitas aset umat terus diperkuat,  sebagai bagian dari upaya percepatan tertib administrasi wakaf di wilayahnya.  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pringsurat melaksanakan prosesi penyerahan Sertifikat Akta Ikrar Wakaf (AIW), Selasa (16/9/2025).

Pelaksanaan  Wakaf oleh Kepala  KUA Kecamatan Pringsurat sebagai PPAIW,  H. Badarodin dengan disaksikan dua orang saksi sebagai Wakif dan  Nadzir. Selain itu juga  dihadiri dari staf KUA bagian perwakafan, Siti Baroroh, Danang Adi WP, Aldi Kurniawan dan Muhammad Hamzah, yang ikut menyaksikan pada pelaksanaan ikrar wakaf tersebut.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ikrar wakaf yang sebelumnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan. Prosesi ini berlangsung di dua lokasi 3 titik yaitu di Desa Ngipik peruntukan sekolahan MI dengan luas tanah  616 m2, di Desa Nglorog peruntukan  Asrama Pondok Pesantren HidayatuLLoh dengan luas tanah 198 m2 dan Musholla dengan luas tanah 317 m2.

Dalam sambutannya, H. Badarodin menyampaikan pentingnya legalitas dalam pengelolaan tanah wakaf agar ke depan tidak menimbulkan sengketa ataupun kehilangan fungsi sosialnya.

“Akta Ikrar Wakaf bukan hanya dokumen formal, tetapi merupakan bentuk nyata perlindungan hukum terhadap aset umat dan menjadi dasar bagi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ini penting agar aset memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006, di mana setiap ikrar wakaf wajib dilakukan dihadapan PPAIW dan dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar proses sertifikasi tanah wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Dengan penyerahan AIW ini, kami berharap pengelolaan tanah wakaf di Wilayah Kec. Pringsurat semakin tertib secara administrasi, aman secara hukum, serta bermanfaat jangka panjang bagi umat. KUA juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong edukasi dan pendampingan sertifikasi tanah wakaf di desa-desa lain khususnya di wilayah Kecamatan lengkap dan lancar,”  tuturnya.(s)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

365 Siswa MAN Temanggung Ikuti Simulasi 2 TKA

Artikel Selanjutnya

Wakil Bupati Temanggung Beri Motivasi Peserta OSN Siswa MTsN 1 Temanggung

Artikel Terkait

ToT Fasilitator SEPIJAR Perkuat Kompetensi Penyuluh dalam Pendampingan Remaja
Berita

ToT Fasilitator SEPIJAR Perkuat Kompetensi Penyuluh dalam Pendampingan Remaja

oleh adminweb
02 Okt 2026
0

Temanggung (Humas) - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Temanggung menggelar Training of Trainers (ToT) Fasilitator SEPIJAR (Sekolah Pencegahan Pernikahan Pelajar),...

Selanjutnya
Lewat BRUS, KUA Selopampang Ajak Santri Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

Lewat BRUS, KUA Selopampang Ajak Santri Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

02 Okt 2026
Unik! Catin Yang Akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin Yang Akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

29 Sep 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

29 Sep 2026

Artikel Terbaru

ToT Fasilitator SEPIJAR Perkuat Kompetensi Penyuluh dalam Pendampingan Remaja

ToT Fasilitator SEPIJAR Perkuat Kompetensi Penyuluh dalam Pendampingan Remaja

Oktober 2, 2026
Lewat BRUS, KUA Selopampang Ajak Santri Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

Lewat BRUS, KUA Selopampang Ajak Santri Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 2, 2026
Kankemenag Temanggung Teguhkan Semangat Kebersamaan pada Hari Kesaktian Pancasila

Kankemenag Temanggung Teguhkan Semangat Kebersamaan pada Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 2, 2026
Kemenag Temanggung Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Bugen

Kemenag Temanggung Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Bugen

Oktober 2, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content