Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung khidmat di halaman tengah kantor, diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (22/12/2025).
Upacara ini menjadi istimewa karena seluruh petugas upacara adalah para ibu yang mengenakan pakaian kebaya, sementara para bapak mengikuti upacara sebagai peserta dengan mengenakan batik lengan panjang. Hal tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus penguatan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan.
Bertindak sebagai pembina upacara adalah Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Maria Ulfa. Dalam amanatnya, ia membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi. Disampaikan bahwa “peringatan Hari Ibu ke-97 menegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan penghargaan atas perjuangan panjang perempuan Indonesia sejak Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928.” Melalui tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, perempuan ditegaskan sebagai agen perubahan dan motor utama pembangunan bangsa. Pemerintah berkomitmen memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Dalam upacara tersebut juga dibacakan sejarah singkat Hari Ibu yang berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928 di Yogyakarta hingga penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Upacara semakin khidmat dengan menyanyikan Hymne dan Mars Hari Ibu, dan ditutup dengan doa. (al)





