Temanggung (Humas) – Kenaikan pangkat merupakan hak setiap ASN yang perlu diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, saat memimpin apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat periode Oktober 2026 di Halaman Tengah Kankemenag Temanggung, Senin (28/9/2026).
Apel diikuti seluruh ASN Kankemenag Kabupaten Temanggung serta delapan ASN penerima SK Purna Tugas dan 10 ASN penerima SK Kenaikan Pangkat.
Dalam amanatnya, Mubin menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang menerima SK sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab setelah menerima hak kepegawaian tersebut.

Menurutnya, kenaikan pangkat harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan kinerja.
“Kenaikan pangkat adalah hak semuanya. Berkarirlah, berkaryalah. Yang naik pangkat, selamat dan bekerjalah dengan integritas, profesionalitas, tanggung jawab, dan inovasi,” pesannya.
Kepada ASN yang memasuki masa purna tugas, Mubin menyampaikan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan. Menurutnya, masa pensiun merupakan bagian dari perjalanan kedinasan yang patut disyukuri setelah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Bagi yang menerima SK Purna Tugas, tetaplah membuat bangga Kemenag dan jagalah nama baik Kemenag Temanggung di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memiliki tujuan yang sama dalam menjalankan program dan tugas kantor. Semangat satu komando dan satu tujuan, menurutnya, perlu terus dijaga agar seluruh kekuatan organisasi bergerak dalam arah yang sama.
Mengakhiri amanatnya, Mubin mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja secara profesional dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dalam perjalanan kedinasan, termasuk kenaikan pangkat maupun purna tugas, memiliki hikmah dan menjadi bagian dari proses pengabdian kepada masyarakat. (al)








