Temanggung (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung di Sasana Bhakti Pustaka, Temanggung, Kamis (4/6/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian warisan budaya serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya naskah kuno sebagai sumber sejarah, pengetahuan, dan identitas budaya.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diwakili oleh Rondiyah dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Tumadi selaku Penyuluh Agama Kristen, dan Tina selaku Penyuluh Agama Katolik. Ketiganya mengikuti kegiatan bersama para pemilik naskah kuno, akademisi, pemerhati budaya, serta perwakilan instansi pemerintah yang memiliki perhatian terhadap pelestarian naskah kuno di Kabupaten Temanggung.
Salah satu pemilik naskah kuno yang diundang untuk memberikan testimoni adalah A. Fauzan AS, pegawai Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang bertugas di KUA Kecamatan Candiroto. Dalam pemaparannya, ia berbagi pengalaman mengenai upaya merawat dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya serta menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga warisan intelektual dan budaya agar tetap lestari.

Menurut Fauzan, naskah yang pada awalnya berfungsi sebagai pustaka kemudian diwariskan secara turun-temurun hingga menjadi pusaka keluarga. Kini, naskah kuno tidak hanya terjaga sebagai warisan budaya, tetapi juga kembali dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan yang dapat diakses untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Masyarakat Pernaskahan Nusantara dan diisi dengan penyampaian materi, testimoni pemilik naskah kuno, serta sesi diskusi. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam upaya inventarisasi, pelestarian, serta pemanfaatan naskah kuno sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. (af)







