Temanggung (Humas) – Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Guru dan Peserta Didik Pendidikan Agama dalam rangka Optimalisasi Layanan Pendidikan Agama Katolik dan Kristen Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (28/7). Kegiatan ini diikuti oleh Guru Pendidikan Agama Katolik dan Guru Pendidikan Agama Kristen jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK negeri maupun swasta se-Kabupaten Temanggung.
Kegiatan diawali dengan pembukaan bersama di Aula A yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa “guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik melalui penanaman nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, serta semangat melayani. Guru agama diharapkan tidak hanya menjadi penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga teladan dalam membangun karakter generasi muda.”
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi secara terpisah sesuai mata pelajaran agama masing-masing. Guru Pendidikan Agama Katolik mengikuti sesi koordinasi di Aula B yang dipimpin oleh Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Petrus Rudiatmoko. Sedangkan guru Pendidikan Agama Kristen bertempat di Aula A
Dalam arahannya, Petrus Rudiatmoko menekankan bahwa pemetaan guru dan peserta didik merupakan langkah strategis untuk menghasilkan basis data yang akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan dan pemerataan layanan Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Temanggung. Melalui pemetaan tersebut, Kementerian Agama dapat mengidentifikasi jumlah peserta didik, ketersediaan guru pada setiap satuan pendidikan, serta kebutuhan guru Pendidikan Agama Katolik di sekolah-sekolah yang belum memperoleh layanan sesuai agama peserta didiknya.
Selain pemutakhiran data, rapat koordinasi juga membahas tentang proses pemenuhan syarat-syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pembaruan data melalui aplikasi SIMPATIKA, serta tindak lanjut hasil pendataan sebagai dasar penyusunan kebijakan di bidang pendidikan agama. Petrus Rudiatmoko mengajak seluruh Guru Pendidikan Agama Katolik untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama agar setiap perkembangan data dan kebutuhan layanan dapat segera ditindaklanjuti.
“Data yang valid dan mutakhir merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerataan layanan Pendidikan Agama Katolik. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memastikan setiap peserta didik memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan agama sesuai ketentuan,” ujarnya. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara Kementerian Agama, guru Pendidikan Agama Katolik, dan satuan pendidikan dalam mendukung penyelenggaraan layanan Pendidikan Agama yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Temanggung.(k/r)




