Temanggung (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bansari menggelar kegiatan pembinaan bagi para Kaum dan Modin se-Kecamatan Bansari dengan fokus utama peningkatan tertib administrasi pendaftaran nikah. Kegiatan ini berlangsung di KUA Kecamatan Bansari pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Bansari, Arif Subani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran Kaum dan Modin sebagai ujung tombak pelayanan pencatatan pernikahan di tingkat desa, agar setiap proses administrasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penghulu KUA Bansari, Ahmad Syah Alam. Dalam paparannya, disampaikan berbagai ketentuan teknis terkait tata cara dan kelengkapan berkas pendaftaran nikah, guna meminimalisir kendala administratif yang kerap ditemui di lapangan.

Sebagai rangkaian penutup, digelar Musyawarah Bersama antara Kaum dan Modin se-Kecamatan Bansari yang dipimpin langsung oleh Ketua Paguyuban Kaum dan Modin Bansari, Suroso. Musyawarah ini menjadi wadah bagi para Kaum dan Modin untuk berdiskusi, menyamakan persepsi, serta berkomitmen bersama menjalankan tertib administrasi pendaftaran nikah di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan yang bertempat di Aula KUA Bansari ini, diharapkan pelayanan pencatatan pernikahan di Kecamatan Bansari dapat semakin optimal, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (asa)






