Temanggung – Untuk mematangkan pemberangkatan calon jamaah haji Kab. Temanggung yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Kab. Temanggung berkerjasama dengan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Temanggung menggelar kegiatan Manasik Haji Masal I yang diikuti oleh seluruh calon jamaah haji dari Kab. Temanggung, bertempat di Graha Bhumi Phala Temanggung, Selasa 2 Agustus 2016.
Adapun jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat berjumlah 581 jamaah yang terbagi dalam 2 kloter, untuk kloter 32 berjumlah 355 jamaah dan kloter 57 berjumlah 226 jamaah.
Acara dibuka oleh Kepala Kankemenag Temanggung yang diwakili oleh Kasubbag TU, Ahmad Sugijarto, SH,MM. Dalam sambutan tersebut Kasubag TU menyampaikan tentang beberapa kegiatan haji, jumlah jamaah calon Haji, mulai dari jumlah jamaah, pekerjaan jamaah, pendidikan, jenis kelamin, Usia Jamaah haji dan lainya. Dan tentunya Do’a dan restu juga dipanjatkan oleh Beliau, untuk para jamaah haji Kab. Temanggung. Beliau berharap buku pedoman dalam perjalanan haji yang sudah diterima sebelumnya dapat disimpan dan dipergunakan sebaik-baiknya, karena didalam buku tersebut berisi mengenai doa-doa dan informasi perjalanan haji, dan diharapkan kepada calon jamaah haji nantinya pada saat hari keberangkatan agar bisa hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Untuk penyerahan koper dapat diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, satu hari sebelum keberangkatan, yang akan langsung diangkut terpisah menggunakan truck.
Beliau juga berpesan jangan sampai kita meninggalkan kewajiban kita yaitu mengerjakan solat 5 waktu meskipun kita dalam perjalanan haji untuk menyempurnakan rukun islam, semoga seluruh jamaah haji Kab. Temanggung nantinya sekembali dari Tanah Suci menjadi haji yang mabrur dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih rajin lagi dalam beribadah serta taat kepada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya.
Penyampaian materi kebijakan dan pelayanan Haji oleh beliau Bapak K.H. Drs. Noor Badi, selaku Kepala Bidang Seksi PHU, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan diantaranya tentang kebijakan peraturan Haji, pelayanan dalam negeri dan pelayanan di Arab Saudi nantinya. Pelayanan dalam negeri diantaranya pelayanan di Embarkasi, pelayanan dokumen haji, pelayanan katering. Pelayanan kesehatan, pelayanan pemondokan dan pelayanan transportasi. Bapak Kabid Haji juga menyampaikan bahwa Haji bisa dikatakan sukses ketika memenuhi kriteria sebagai berikut : semua jamaah Haji yang melunasi diberangkatkan ke Tanah Suci, semua jamaah Haji yang di tanah suci menempati pemondokan atau hotel yang representatif dan memadai.